Grebek Gudang Miras di Cikole Bareng Polisi, LFI: Sukabumi Kota Religius

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras hasil grebek polisi dan LFI I Istimewa

Miras hasil grebek polisi dan LFI I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dibantu Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Prana Estate, Keluruhan Cisarua, Kecamatan Cikole, yang di jadikan gudang tempat penyimpanan miras, Jumat (18/09/21) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dari rumah pribadi tersebut pihak kepolisian yang didampingi LFI menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari dalam dus yang baru diturunkan dari sebuah mobil box.

“Pada saat penggerebegan, pemilik rumah tidak ada di tempat, hanya ada pegawainya saja. Menurut keterangan penjaga rumah tersebut, miras itu dikirim langsung dari Bandung menggunakan mobil box. Namun, mobil dimaksud tidak berhasil ditangkap karena keburu kabur,” ujar Edi (38), Ketua LFI Kecamatan Citamiang yang turut melakukan penggerebegan kepada sukabumiheadlines.com.

Edi menambahkan, awal mengetahui ada gudang miras tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang sudah tidak nyaman lagi karena lingkungan meraka dijadikan gudang miras.

“Serta adanya kecurigaan, sekira dua mingggu yang lalu karena setiap malam Sabtu suka ada box besar menurunkan dus-dus yang identik dengan dus miras,” ungkapnya.

Masih menurut dia, dari rumah tersebut juga ditemukan miras-miras merek luar negeri yang menurut keterangan pegawainya di jual secara online.

Sementara itu di hubungi secara terpisah Ketua Umum LFI DPC Sukabumi Raya Ustad Abi Kholil Assubki yang juga datang ke lokasi penggerebegan mengungkapkan, Kota Sukabumi di kenal dengan Kota Religius, sangat miris melihat maraknya miras dan obat terlarang.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Operasi Patuh 2022 Mobile Tilang hingga Jutaan Rupiah

“Untuk itu saya mengimbau semua elemen untuk ikut peduli dalam menekan penyebaran miras dan obat terlarang, demi generasi muda, karena walau bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap membutuhkan peran serta masyarakat, kami siap bersinergi dengan siapapun demi kondusivitas kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Ratusan botol miras dan penjaganya saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Berita Terbaru