Grebek Gudang Miras di Cikole Bareng Polisi, LFI: Sukabumi Kota Religius

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras hasil grebek polisi dan LFI I Istimewa

Miras hasil grebek polisi dan LFI I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dibantu Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Prana Estate, Keluruhan Cisarua, Kecamatan Cikole, yang di jadikan gudang tempat penyimpanan miras, Jumat (18/09/21) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dari rumah pribadi tersebut pihak kepolisian yang didampingi LFI menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari dalam dus yang baru diturunkan dari sebuah mobil box.

“Pada saat penggerebegan, pemilik rumah tidak ada di tempat, hanya ada pegawainya saja. Menurut keterangan penjaga rumah tersebut, miras itu dikirim langsung dari Bandung menggunakan mobil box. Namun, mobil dimaksud tidak berhasil ditangkap karena keburu kabur,” ujar Edi (38), Ketua LFI Kecamatan Citamiang yang turut melakukan penggerebegan kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menambahkan, awal mengetahui ada gudang miras tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang sudah tidak nyaman lagi karena lingkungan meraka dijadikan gudang miras.

“Serta adanya kecurigaan, sekira dua mingggu yang lalu karena setiap malam Sabtu suka ada box besar menurunkan dus-dus yang identik dengan dus miras,” ungkapnya.

Masih menurut dia, dari rumah tersebut juga ditemukan miras-miras merek luar negeri yang menurut keterangan pegawainya di jual secara online.

Sementara itu di hubungi secara terpisah Ketua Umum LFI DPC Sukabumi Raya Ustad Abi Kholil Assubki yang juga datang ke lokasi penggerebegan mengungkapkan, Kota Sukabumi di kenal dengan Kota Religius, sangat miris melihat maraknya miras dan obat terlarang.

“Untuk itu saya mengimbau semua elemen untuk ikut peduli dalam menekan penyebaran miras dan obat terlarang, demi generasi muda, karena walau bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap membutuhkan peran serta masyarakat, kami siap bersinergi dengan siapapun demi kondusivitas kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Ratusan botol miras dan penjaganya saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Berita Terbaru

Ilustrasi lima pria tampan Indonesia - sukabumiheadline.com

Trend

Survei: Pria Sunda paling ganteng di Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:44 WIB