Grebek Gudang Miras di Cikole Bareng Polisi, LFI: Sukabumi Kota Religius

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras hasil grebek polisi dan LFI I Istimewa

Miras hasil grebek polisi dan LFI I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dibantu Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Prana Estate, Keluruhan Cisarua, Kecamatan Cikole, yang di jadikan gudang tempat penyimpanan miras, Jumat (18/09/21) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dari rumah pribadi tersebut pihak kepolisian yang didampingi LFI menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari dalam dus yang baru diturunkan dari sebuah mobil box.

“Pada saat penggerebegan, pemilik rumah tidak ada di tempat, hanya ada pegawainya saja. Menurut keterangan penjaga rumah tersebut, miras itu dikirim langsung dari Bandung menggunakan mobil box. Namun, mobil dimaksud tidak berhasil ditangkap karena keburu kabur,” ujar Edi (38), Ketua LFI Kecamatan Citamiang yang turut melakukan penggerebegan kepada sukabumiheadlines.com.

Edi menambahkan, awal mengetahui ada gudang miras tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang sudah tidak nyaman lagi karena lingkungan meraka dijadikan gudang miras.

“Serta adanya kecurigaan, sekira dua mingggu yang lalu karena setiap malam Sabtu suka ada box besar menurunkan dus-dus yang identik dengan dus miras,” ungkapnya.

Masih menurut dia, dari rumah tersebut juga ditemukan miras-miras merek luar negeri yang menurut keterangan pegawainya di jual secara online.

Sementara itu di hubungi secara terpisah Ketua Umum LFI DPC Sukabumi Raya Ustad Abi Kholil Assubki yang juga datang ke lokasi penggerebegan mengungkapkan, Kota Sukabumi di kenal dengan Kota Religius, sangat miris melihat maraknya miras dan obat terlarang.

Baca Juga :  13 Ribu Knalpot Bising dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

“Untuk itu saya mengimbau semua elemen untuk ikut peduli dalam menekan penyebaran miras dan obat terlarang, demi generasi muda, karena walau bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap membutuhkan peran serta masyarakat, kami siap bersinergi dengan siapapun demi kondusivitas kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Ratusan botol miras dan penjaganya saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi bus jurusan Sukabumi-Bali - sukabumiheadline.com

Wisata

Bus Sukabumi-Bali: Rute, tarif dan tips

Rabu, 18 Feb 2026 - 05:08 WIB

Ilustrasi petani melon - sukabumiheadline.com

UMKM

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 03:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131