Gudang di Cicurug Sukabumi Bikin Banjir dan LBG Lebih dari Izin, Cheung: Tak Bisa Beri Informasi

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area pembangunan gudang milik PT Niagatama Kencana di Cicurug. l Anry Wijaya

Area pembangunan gudang milik PT Niagatama Kencana di Cicurug. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Dampak adanya pembangunan gudang PT Niagatama Kencana mengakibatkan sejumlah rumah warga terendam banjir saat hujan deras terjadi.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, peristiwa terjadi di Kampung Babakan Kaum RT 003/001, Kelurahan/Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat beberapa hari lalu membuat geram warga. Baca lengkap: Kampung 4 Kali Kebanjiran, Warga Cicurug Sukabumi Tuding PT Wings Food

Rumah warga Kampung Babakan Kaum, Cicurug kebanjiran diduga akibat pembangunan gudang milik PT Wings Food. l Anry Wijaya
Rumah warga Kampung Babakan Kaum, Cicurug kebanjiran diduga akibat pembangunan gudang milik PT Wings Food. l Anry Wijaya

Di tempat terpisah, General Affair External Manager PT Niagatama Kencana Cheung Shu Fong mengatakan, bahwa memang ada hujan deras dan mengakibatkan banjir di beberapa rumah warga, akan tetapi itu semata-mata bukan semua dampak dari pembangunan gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang sebelumnya pihak perusahaan jauh-jauh hari sudah menginstruksikan kepada pihak kontraktor PT Dwi Tunggal untuk merapihkan drainase sejak awal proyek, namun ada faktor-faktor lain sehingga membuat ketidaknyamanan dari warga sekitar,” kata dia.

Genangan air di area pembangunan gudang PT Niagatama Kencana di Cicurug. l Istimewa
Genangan air di area pembangunan gudang PT Niagatama Kencana di Cicurug. l Anry Wijaya

Berita Terkait: Gudang Bikin Rumah Warga Sukabumi Banjir, Camat Cicurug: Amdal Harus Dibahas Dulu Baru Izin Keluar

Masih kata Cheung Shu Fong, untuk itu pihaknya kini sudah melakukan komunikasi dan musyawarah dengan warga.

“Kesepahaman dan kesepakatan sudah dapat dipahami oleh pihak perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terkait: Pembangunan Gudang Bikin Rumah di Cicurug Sukabumi Kebanjiran, Cheung: Bukan Dampak, tapi…

Sementara, saat disinggung mengenai luasan tanah yang diizinkan untuk bangunan sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yaitu seluas 8.861 M2, dan diduga ada penambahan menjadi 2,5 hektare, Cheung Shu Fong menolak memberikan penjelasan.

“Coba nanti kita tanyakan kebagian Legal, kami tidak bisa memberikan informasi, dan memang benar pihak perusahaan membeli tanah di sekitar pembangunan tidak langsung luas namun secara bertahap,” pungkasnya.

Untuk informasi, berdasarkan PBG yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, izin untuk Luas Bangunan Gedung (LBG) dengan kualifikasi Bangunan Tidak Sederhana untuk Gudang Distribusi Perlengkapan Rumah Tangga, Makanan dan Minuman tersebut hanya 8.861,00 m2.

Berita Terkait

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang
Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi
Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Berita Terbaru