Gunakan Ambulans, Kades Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambulans digunakan YA dan HE untuk berselingkuh di Cisolok, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Ambulans digunakan YA dan HE untuk berselingkuh di Cisolok, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISOLOK – Seorang wanita berinisial HE dipergoki tengah berselingkuh dengan seorang oknum kepala desa (Kades) inisial YA. Keduanya digerebek warga pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Kasus perselingkuhan keduanya terungkap setelah suami HE yang bernama Anggi (31), menggerebek sebuah vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat dinihari.

Sebelum melakukan penggrebekan, Anggi suami dari HE, yakin jika istrinya berada di vila bersama oknum kades. Hal itu karena ia melihat motor milik istrinya di tempat parkir yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Curiga ada mobil itu, sudah saya sampaikan berkali-kali karena kejadiannya bukan hanya itu saja terkait perselingkuhannya, dari awal Januari,” kata Anggi.

Ditambahkannya, saat Anggi mendorong gerbang penginapan, ia melihat ada mobil siaga desa yang memang biasa digunakan oleh kades.

Baca Juga :  Siswi SMK di Bojonggenteng Sukabumi Jadi Korban Begal, Begini Kata Polisi

“Udah nggak bakalan salah. Lalu, saya turun. Ternyata ada motor yang dipakai istri saya terparkir juga di situ,” sambungnya.

Ternyata, tambah Anggi, oknum kades tersebut sudah pernah datang dan meminta maaf ke rumahnya. Bahkan, Anggi memiliki video permintaan maaf dari oknum kades tersebut.

“Saya sudah mengingatkan untuk tidak mengulanginya lagi dan dia pun siap untuk tidak mengulanginya,” kata Anggi.

Baca Juga: Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

Namun sayangnya, diperoleh keterangan dari penjaga vila tersebut bahwa HE dan YA sudah beberapakali menginap di vila tersebut.

“Ketika saya konfirmasi ke si penjaga vila, ternyata bukan hanya sekali saja mereka ke situ, dengan menggunakan mobil itu,” akunya getir.

Baca Juga :  5 Kronologis Pembunuhan Wanita Cibadak Sukabumi

Selingkuh dengan Menggunakan Mobil Ambulans

Diketahui, oknum kades tersebut menggunakan mobil ambulans berwarna putih dengan pelat merah nomor polisi A 9917 O yang hingga kini masih terparkir di halaman Kantor Polsek Cisolok, Polres Sukabumi dalam kondisi ban depan kanan kempis dan talang air di salah satu bagian jendela rusak.

Kapolsek Cisolok, AKP Aguk Khusyaeni kepada awak media, Senin (10/7/2023), membenarkan, kendaraan itu adalah ambulans milik Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Aguk, Staf desa sempat mendatangi kantor Polsek Cisolok untuk menjemput mobil tersebut.

“Bisa dipakai kembali, sudah ada pihak desa yang datang ke kita untuk mengambil mobil ambulans karena informasinya sangat diperlukan di sana. Kita tunggu administrasinya yang lengkap, dokumennya,” jelas Aguk.

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terbaru