Gunting Jalur di Ciemas Sukabumi, Pepen Tewas di Tempat

- Redaksi

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dilarikan ke Puskesmas terdekat. l Istimewa

Korban dilarikan ke Puskesmas terdekat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIEMAS – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 16 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 WIB. Insiden terjadi di Jalan Raya Panenjoan, Desa Tamanjaya.

Kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam biru dengan nopol F 5545 EJ terlibat kecelakaan hingga salah satu penumpang tewas di tempat.

Nadin (30), pengendara sepeda motor, mengalami luka. Pria yang bekerja sebagai petani itu beralamat di Kampung Hegarmanah RT 06/01, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Pepen (50), warga Kampung Tegalbuleud, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang membonceng nadin langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Menurut keterangan saksi mata, pengemudi pick up Agus Tedi (44), Nadin dan Pepen dari arah selatan, kemudian seorang pengendara motor lainnya dari arah sama menyalip sepeda motor yang dikemudikan Nadin.

“Ada sepeda motor menyalip dari belakang dengan cara menggunting jalur kendaraan yang ditumpangi korban, sehingga kendaraan korban oleng dan terjatuh,” kata Agus Tedi.

Akibatnya, kepala korban bagian belakang terbentur ke jalan dan mengalami pendarahan di bagian kepala belakang dan langsung tewas di tempat.

Sementara pada saat kejadian dari arah berlawanan, melaju pick Up yang dikemudikan Agus yang merupakan warga Kampung Karadenan RT 01/02, Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

“Mobil saya banting setir sampai terperosok ke parit karena menghindari kecelakan lalu lintas tersebut,” tambah dia.

Sementara, menurut Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan, kendaraan sepeda motor yang menyalip laju kendaraan Nadin belum diketahui identitasnya dan diduga langsung melarikan diri.

“Diduga berusaha melarikan diri dan sampai dengan saat ini belum diketahui identitasnya,” kata Iwan.

Korban meninggal dunia telah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Tamanjaya, selanjutnya dibawa ke rumah istri korban, Odah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan langsung dibawa istri korban untuk dikebumikan,” pungkas Iwan.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB