Hampir rampung, perbaikan Jalan Tol Bocimi longsor capai 93 persen

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan Jalan Tol Bogor Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak longsor di KM 64+600 - Istimewa

Penanganan Jalan Tol Bogor Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak longsor di KM 64+600 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Progres perbaikan Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 yang longsor mencapai 93 persen. Seperti diketahui, jalan tol yang baru selesai dibangun itu mengalami longsor di KM 64+600 tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak pada 3 April 2024 lalu.

Progres perbaikan jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan PT Trans Jabar Tol (TJT) di akun Instagram resminya, dikutip Rabu (11/9/2024).

Rekomendasi Redaksi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TJT juga menyampaikan sejumlah hal teknis yang sedang dikerjakan. Yang tengah dilakukan saat ini adalah tahap penyelesaian saluran air baru. Setelah selesai tahap itu, maka segera dimulai pengerjaan pelapisan blacktop di lokasi terdampak.

TJT mengklaim penanganan jalan tol yang longsor itu telah mencapai 93 persen. Namun, setelah rampung penanganan permanen, terlebih dahulu akan dilakukan pengujian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna.

Seperti diketahui, Jalan Tol Bocimi yang memiliki panjang 54 kilometer itu terdiri dari 4 seksi, yakni Seksi 1 ruas Ciawi-Cigombong (15,35 kilometer) dan telah beroperasi sejak 2018 lalu.

Rekomendasi Redaksi: 5 foto siang malam mengintip pengerjaan Jalan Tol Bocimi Seksi 3, mustahil selesai tahun ini

Kemudian Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak (Parungkuda) sepanjang 11,9 kilometer juga sudah beroperasi, namun mengalami longsor.

Lalu Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat yang sedang dalam tahap pembangunan, dan Seksi 4 ruas Sukabumi Barat-Sukabumi Timur masih tahap pembebasan lahan.

Berita Terkait

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru