Hari Kedua Operasi Zebra Lodaya 2022 Kota Sukabumi, 625 Pengendara Mendapat Teguran Keras

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar ditegur petugas Operasi Zebra Lodaya 2022. l Istimewa

Pelanggar ditegur petugas Operasi Zebra Lodaya 2022. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Memasuki hari kedua Operasi Zebra Lodaya 2022, Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota kembali berikan teguran terhadap para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan Lalulintas.

Teguran diberikan kepada para pengendara sepeda motor yang masih nekad tidak menggunakan helm keselamatan, pengemudi mobil yang lalai menggunakan sabuk keselamatan hingga pengemudi truk bermuatan penuh.

Dari data yang berhasil diperoleh, hari Kedua Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar Polres Sukabumi Kota berhasil lakukan teguran keras terhadap lebih dari 625 pengendara yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengungkapkan peneguran yang dilakukan oleh Jajarannya tersebut merupakan edukasi yang dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga :  5 Berdampak Langsung ke Wilayah Sukabumi, Waspada Tujuh Sesar Aktif di Jawa Barat

“Peneguran terhadap para pelanggar Lalulintas ini memang upaya preventif dan preemtif yang kami laksanakan pada Operasi Zebra Lodaya 2022 sehingga masyarakat bisa sadar dan memahami pentingnya kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas,” ungkap AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media, Selasa (4/10/2022) sore.

AKP Tejo Reno Indratno menyebutkan Jajarannya lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif pada operasi Zebra Lodaya 2022 untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah.

“Memang kegiatan preventif dan preemtif ini lebih kami kedepankan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa kamseltibcarlantas sangat penting dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi yang disiplin dan tertib berlalulintas,” sebutnya.

Baca Juga :  Identitas Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Cikidang Sukabumi

“Tentunya kami dari Satlantas Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki untuk selalu tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas yang ada, mari wujudkan Kota Sukabumi yang tertib dan nyaman.” pungkasnya.

Selain peneguran, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota kembali memasang sejumlah spanduk serta menyebarkan ratusan brosur dan stiker kamseltibcarlantas untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalulintas.

Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB