Hati-hati Warga Sukabumi, Gudang Oli Palsu Berbagai Merek Digrebek Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan dan Polres Kota Tangerang grebek gudang oli palsu di Tangerang I Istimewa

Polda Kalimantan dan Polres Kota Tangerang grebek gudang oli palsu di Tangerang I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I TANGERANG – Hati-hati warga Sukabumi yang memiliki kendaraan, baik roda dua ataupun empat. Baru-baru ini, sebuah gudang penyimpanan oli palsu di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digerebek oleh tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Dalam kasus itu, polisi menemukan 32.844 botol oli palsu berbagai merek yang tersimpan di gudang tersebut, seperti merek AHM, SPX2 dan Yamalube palsu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus terkait laporan agen pemegang merek (APM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kalimantan Selatan pada 8 Desember 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah pengembangan dari laporan di Polda Kalimantan Selatan. Mereka mendapat info bahwa di daerah Pasar Kemis Tangerang ada pabrik penyimpanan oli palsu berbagai merek,” katanya, diberitakan viva.co.id, Ahad (12)12/2021).

Selain mengamankan barang bukti oli palsu berbagai merek, polisi juga ikut mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik gudang berinisial IP dan BS.

Saat ini, kasus pun langsung dilimpahkan ke Polda Kalimantan Selatan, berikut dengan barang bukti dan para tersangka.

Karena kasus tersebut, IP dan BS diancam Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dimana ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Berita Terkait

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN
Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan
Prajurit TNI punya tugas baru, jadi petani jagung, padi dan kedelai
Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:03 WIB

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:02 WIB

Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Prajurit TNI punya tugas baru, jadi petani jagung, padi dan kedelai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Berita Terbaru

Ilustrasi Bioskop Desa - sukabumiheadline.com

Nasional

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:03 WIB