Hukum Cambuk Lebih Simpel, Etnis Tionghoa Nyaman Syariat Islam di Aceh

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tionghoa Aceh saat memberikan bantuan sembako. l Istimewa

Warga Tionghoa Aceh saat memberikan bantuan sembako. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Warga keturunan China mengaku nyaman tinggal di Aceh meskipun Provinsi Serambi Mekah itu menerapkan syariat Islam. Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Hakka Aceh Kho Khie Siong dikutip dari kanal YouTube Antara Aceh.

Dalam podcast bersama Perum LKBN Antara Biro Aceh dalam rangka perayaan Imlek 2022 tersebut, Kho Kie Siong menyatakan, mayoritas warga keturunan China di Aceh merasa senang dan nyaman dengan penerapan syariat Islam.

“Masyarakat (China) di Aceh lebih senang dengan hukum cambuk karena dianggap lebih simpel, tidak perlu menjalani hukuman penjara, apalagi yang berbisnis,” kata pria yang akrab dipanggil Aky itu, Kamis (3/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aky juga menyampaikan, kehidupan masyarakat Aceh dengan warga China selalu terbuka. Bahkan, ia dari Yayasan Hakka juga terus memberi ruang komunikasi sehingga tidak ada batasan satu sama lain. “Kami juga bisa bermanfaat kepada saudara kita di Aceh, bisa berteman, berinteraksi dengan semua, tidak ada batasan satu sama lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibekuk Polisi, Dua Pria asal Aceh Jual Ratusan Butir Obat Keras di Sukabumi

Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah penerapan syariat Islam, kata Aky, mereka tidak mendapatkan kendala khusus, malah sebaliknya merasakan toleransi yang cukup tinggi dari masyarakat Aceh.

“Kita angkat jempol kepada masyarakat Aceh dalam kerukunan hidup umat beragama ini. Seumur hidup saya di Aceh belum pernah ada konflik beragama yang terjadi. Tapi kalaupun ada itu terkadang diprovokasi,” katanya.

Dikemukakan Aky, Yayasan Hakka Aceh atau secara umum warga China terus melakukan gerakan untuk mengurangi atau mencegah upaya provokasi terhadap hal-hal yang bersifat negatif. Selain itu, dalam melaksanakan ibadah mereka juga merasakan kenyamanan dan tidak ada gangguan.

Baca Juga :  Tak Terima Islam Dihina, Napoleon Lumuri Wajah Kece dengan Kotoran Manusia

Mereka malah mendapatkan dukungan yang baik, termasuk perayaan budaya di tempat ibadah. “Bahkan perayaan kita juga banyak dikunjungi Muslim, mereka ingin tahu juga bagaimana melakukan syukuran seperti perayaan Imlek ini,” ujarnya.

Aky juga menyampaikan, selama pandemi Covid-19 banyak melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti membagikan bantuan alat pelindung diri (APD), bantuan beras, hingga paket sembako saat Ramadhan, warung makanan murah hingga membagikan sembako.

Namun, perayaan imlek tahun harimau air ini tidak dilaksanakan megah seperti sebelumnya dengan penampilan barongsai karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kalau kita buat barongsai akan membuat kerumunan. Tapi dengan berkurangnya itu lebih punya waktu untuk bersilaturahim dengan keluarga,” kata Kho Kie Siong.

Berita Terkait

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131