Indah, Tapi Penataan Alun-alun Cicurug Sukabumi Dinilai Membahayakan

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Penataan Alun-alun Cicurug disoal warga. Warga setempat menilai penataan berupa pemasangan lampu tulisan “Alun-Alun Cicurug“, tidak memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.

Meskipun terlihat baik, namun bagi Firdaos (50), warga Kampung Kaum RT00/2003, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, pekerjaan tersebut dinilai gegabah.

“Tidak memperhatian faktor keamanan dan keselamatan, pada bagian instalasi listriknya,“ kata pria yang akrab disapa Juber tersebut kepada sukabumiheadline.com, Selasa (12/10/2021) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alun alun Cicurug 1
Instalasi listrik lampu Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Karena dinilainya asal-asalan, Firdaos menyebut, instalasi listrik tersebut berbahaya terutama bagi anak-anak di bawah umur yang belum memahami bahayanya aliran listrik.

“Bahaya, kan banyak orang tua membawa anak-anak kecil datang ke sini. Apalagi kalau akhir pekan atau hari Minggu, gimana kalau orang tua lengah. Bisa membahayakan pengunjung,“ kata dia.

Karenanya ia mengingatkan para orang tua yang berkunjung membawa anak-anak di bawah umur, terutama balita, agar berhati-hati dan jangan lengah.

“Ya harus wasapada, terutama untuk warga yang membawa balita, jangan sampai lengah saja,“ pungkas Firdaos.

Tidak hanya itu, tambah Firdaos, instalasi listrik pun tidak ditanam di tanah, serta pada bagian sambungan pipa dililit lakban.

Alun alun Cicurug 2
Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Informasi diperoleh dari laman LPSE, pekerjaan penataan alun-alun tersebut di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, dibuat pada 22 September 2021 lalu.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Lukman, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru