Indah, Tapi Penataan Alun-alun Cicurug Sukabumi Dinilai Membahayakan

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Penataan Alun-alun Cicurug disoal warga. Warga setempat menilai penataan berupa pemasangan lampu tulisan “Alun-Alun Cicurug“, tidak memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.

Meskipun terlihat baik, namun bagi Firdaos (50), warga Kampung Kaum RT00/2003, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, pekerjaan tersebut dinilai gegabah.

“Tidak memperhatian faktor keamanan dan keselamatan, pada bagian instalasi listriknya,“ kata pria yang akrab disapa Juber tersebut kepada sukabumiheadline.com, Selasa (12/10/2021) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alun alun Cicurug 1
Instalasi listrik lampu Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Karena dinilainya asal-asalan, Firdaos menyebut, instalasi listrik tersebut berbahaya terutama bagi anak-anak di bawah umur yang belum memahami bahayanya aliran listrik.

“Bahaya, kan banyak orang tua membawa anak-anak kecil datang ke sini. Apalagi kalau akhir pekan atau hari Minggu, gimana kalau orang tua lengah. Bisa membahayakan pengunjung,“ kata dia.

Karenanya ia mengingatkan para orang tua yang berkunjung membawa anak-anak di bawah umur, terutama balita, agar berhati-hati dan jangan lengah.

“Ya harus wasapada, terutama untuk warga yang membawa balita, jangan sampai lengah saja,“ pungkas Firdaos.

Tidak hanya itu, tambah Firdaos, instalasi listrik pun tidak ditanam di tanah, serta pada bagian sambungan pipa dililit lakban.

Alun alun Cicurug 2
Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Informasi diperoleh dari laman LPSE, pekerjaan penataan alun-alun tersebut di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, dibuat pada 22 September 2021 lalu.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Lukman, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB