Indonesia Ketinggalan, Adu Masa Berlaku SIM 5 Negara ASEAN

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Netizen +62 ramai memperbincangkan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Untuk perbandingan, sukabumiheadline.com merangkum masa berlaku SIM di 5 Negara anggota ASEAN.

Hasilnya mengejutkan, masa berlaku SIM di Indonesia diketawain Malaysia dan Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Indonesia

Diketahui, masa berlaku SIM di Indonesia hingga kini cuma 5 tahun. Karenanya, seorang advokat bernama Arifin Purwanto mengajukan uji materi pasal 85 ayat 2 Undang-undang No 22 Tahun 2009 terkait masa berlaku SIM.

Arifin menyebut, masa berlaku SIM saat ini yang hanya 5 tahun tidak berdasar hukum dan tidak memiliki tolok ukur jelas berdasarkan kajian.

Tak hanya itu, Arifin juga merasa dirugikan karena harus mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu untuk proses perpanjangan SIM setiap 5 tahun.

Ia pun memohon agar masa berlaku SIM bisa seperti KTP yakni seumur hidup

Baca Juga :  Ada SIM C1, C2, C3 dan D, ini jenis surat izin mengemudi sesuai aturan baru

2. Malaysia

Malaysia baru-baru ini memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (LMM) dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Kebijakan masa berlaku SIM terbaru di Malaysia ini berlaku mulai 8 Mei 2023.

Dikutip dari Malay Mail, Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mengatakan, perpanjangan SIM menjadi 10 tahun merupakan salah satu dari beberapa inisiatif untuk meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu juga menurutnya dapat mendorong masyarakat mematuhi peraturan.

“Setiap pemegang LMM yang memperbarui untuk jangka waktu 10 tahun sekaligus, hanya akan dikenakan biaya khusus yaitu untuk jangka waktu sembilan tahun saja,” ujarnya.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk warga negara Malaysia, bukan warga negara asing.

3. Singapura

Sedangkan di Singapura, SIM untuk warga negara berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang, demikian dilansir Guide Me Singapore.

Bagi warga asing, SIM Singapura akan berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Warga asing bisa memperbarui SIM di Departemen Polisi Lalu Lintas dalam waktu satu bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

Baca Juga :  Oalah meskipun bawa SIM Digital ternyata tetap ditilang dan denda, terus kenapa dibuat?

4. Thailand

Dikutip dari Axle Addict, surat izin mengemudi di Thailand berlaku hingga 5 tahun setelah diterbitkan pada tanggal ulang tahun pemilik. Namun, pemilik SIM dapat memperbarui SIM hingga tiga bulan sebelum berakhirnya lisensi saat ini.

Jika SIM telah kedaluwarsa lebih dari satu tahun, warga harus mengikuti kembali tes teori tertulis dan mencapai skor minimal 90.

4. Brunei Darussalam

Melansir dari laman resmi Departemen Transportasi Darat Brunei Darussalam, warga yang berhasil lulus ujian mengemudi dapat mengajukan SIM Sementara yang berlaku selama satu tahun.

Setelah satu tahun, akan diperpanjang menjadi SIM Lengkap yang masa berlakunya dapat dipilih menjadi 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau 10 tahun.

Berita Terkait

1.000 warga Palestina diundang Raja Salman ibadah haji gratis
PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh
Presiden AS merasa dimanipulasi, kini PM Israel sulit menghubungi langsung Donald Trump
Profil dan biodata Paus Leo XIV, Kardinal Robert Francis Prevost asal AS
Israel terbakar hebat!
Gokil! Pengusaha Tiongkok bikin kaos Boycott China untuk dijual di Amerika Serikat
Anak PM Israel memaki kasar Presiden Prancis Emmanuel Macron usai akui negara Palestina
Tolak Proposal Gencatan Israel, Hamas: Mustahil

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:00 WIB

1.000 warga Palestina diundang Raja Salman ibadah haji gratis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Senin, 12 Mei 2025 - 16:14 WIB

Presiden AS merasa dimanipulasi, kini PM Israel sulit menghubungi langsung Donald Trump

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:56 WIB

Profil dan biodata Paus Leo XIV, Kardinal Robert Francis Prevost asal AS

Sabtu, 26 April 2025 - 12:42 WIB

Israel terbakar hebat!

Berita Terbaru