Info loker DAMRI buat lulusan SMA/SMK lamar online di sini, sudah layani wilayah selatan Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus DAMRI - Istimewa

Bus DAMRI - Istimewa

sukabumiheadline.com – Buat warga Sukabumi, Jawa Barat, lulusan SMA atau SMK dan sedang mencari pekerjaan, mungkin informasi lowongan pekerjaan di BUMN Perum DAMRI ini bisa Anda coba apply.

Badan Usaha Milik Negara itu pada Oktober 2024 ini sedang membuka lowongan kerja bagi minimal lulusan SMA dan SMK.

Mengutip unggahan di akun Instagram korporasi DAMRI, @kitadamri, Senin (26/10/2024), lowongan kerja BUMN Perum DAMRI ini dibuka untuk posisi Pengemudi Transbusway.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perum DAMRI membuka kesempatan bagi rekan-rekan untuk berkarir menjadi pengemudi Transbusway di Perum DAMRI,” tulis akun tersebut dalam keterangannya dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (26/10/2024).

Lowongan kerja ini terbuka bagi pelamar berusia 21 tahun hingga 40 tahun. Bagi warga Sukabumi yang berminat, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui https://bit.ly/pendaftaranpengemudiperumDAMRI.

Berikut kualifikasi dan berkas persyaratan lowongan kerja BUMN Perum Damri.

Pengemudi Transbusway

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya;
  • Rentang usia antara 21 – 40 tahun;
  • Memiliki SIM BI Umum atau BII Umum;
  • Memiliki pengalaman mengemudikan armada bus;
  • Memiliki pemahaman mendalam tentang sistem-sistem otomotif, termasuk mesin, sistem pengereman, sistem suspensi, sistem kelistrikan, dan sistem lainnya yang terkait dengan bus;
  • Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja.

Berkas Persyaratan

Berikut berkas persyaratan yang harus dilengkapi pelamar, yaitu:

  • Curriculum vitae (CV) terbaru
  • Pas foto ukuran 4×6
  • Foto copy KTP
  • SIM BI Umum atau BII Umum (yang berlaku)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Pengalaman Kerja/Paklaring
  • Surat Keterangan Sehat
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir

Rute bus DAMRI di wilayah Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, DAMRI terus memperkuat konektivitas dengan menghadirkan angkutan perintis di wilayah Jawa Barat bagian Selatan di lima kabupaten. Adapun lima kabupaten itu terdiri atas Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi dengan jumlah penduduk lebih dari 3,5 juta jiwa membuat DAMRI berinisiasi hadir menyediakan layanan berupa angkutan perintis. Baca selengkapnya: Jadwal, Rute dan Tarif DAMRI Sagaranten, Tegalbuleud, Surade dan Palabuhanratu

Berita Terkait

Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu
BNN minta semua jenis vape dilarang
Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI
PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon
50 UMKM Sukabumi dibantu FEB UI perluas pasar melalui pelatihan digital marketing

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:41 WIB

Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Rabu, 16 September 2026 - 06:57 WIB

Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21 WIB

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:17 WIB

Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya

Kamis, 10 September 2026 - 23:30 WIB

Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terbaru

Makam kuno yang diyakini sebagai makam Raden Purbaya alias Gatotkaca atau Raksabaya - Istimewa

Kultur

Menelusuri cerita Gatotkaca singgah di Purabaya Sukabumi

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB