Info loker DAMRI buat lulusan SMA/SMK lamar online di sini, sudah layani wilayah selatan Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus DAMRI - Istimewa

Bus DAMRI - Istimewa

sukabumiheadline.com – Buat warga Sukabumi, Jawa Barat, lulusan SMA atau SMK dan sedang mencari pekerjaan, mungkin informasi lowongan pekerjaan di BUMN Perum DAMRI ini bisa Anda coba apply.

Badan Usaha Milik Negara itu pada Oktober 2024 ini sedang membuka lowongan kerja bagi minimal lulusan SMA dan SMK.

Mengutip unggahan di akun Instagram korporasi DAMRI, @kitadamri, Senin (26/10/2024), lowongan kerja BUMN Perum DAMRI ini dibuka untuk posisi Pengemudi Transbusway.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perum DAMRI membuka kesempatan bagi rekan-rekan untuk berkarir menjadi pengemudi Transbusway di Perum DAMRI,” tulis akun tersebut dalam keterangannya dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga :  PT Astra International Tbk buka loker untuk fresh graduate, Gen Z Sukabumi minat? Cek di sini

Lowongan kerja ini terbuka bagi pelamar berusia 21 tahun hingga 40 tahun. Bagi warga Sukabumi yang berminat, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui https://bit.ly/pendaftaranpengemudiperumDAMRI.

Berikut kualifikasi dan berkas persyaratan lowongan kerja BUMN Perum Damri.

Pengemudi Transbusway

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya;
  • Rentang usia antara 21 – 40 tahun;
  • Memiliki SIM BI Umum atau BII Umum;
  • Memiliki pengalaman mengemudikan armada bus;
  • Memiliki pemahaman mendalam tentang sistem-sistem otomotif, termasuk mesin, sistem pengereman, sistem suspensi, sistem kelistrikan, dan sistem lainnya yang terkait dengan bus;
  • Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja.
Baca Juga :  Warga Sukabumi Lulusan Teknik? Ada Loker untuk 19 Posisi di BUMN

Berkas Persyaratan

Berikut berkas persyaratan yang harus dilengkapi pelamar, yaitu:

  • Curriculum vitae (CV) terbaru
  • Pas foto ukuran 4×6
  • Foto copy KTP
  • SIM BI Umum atau BII Umum (yang berlaku)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Pengalaman Kerja/Paklaring
  • Surat Keterangan Sehat
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir

Rute bus DAMRI di wilayah Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, DAMRI terus memperkuat konektivitas dengan menghadirkan angkutan perintis di wilayah Jawa Barat bagian Selatan di lima kabupaten. Adapun lima kabupaten itu terdiri atas Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi dengan jumlah penduduk lebih dari 3,5 juta jiwa membuat DAMRI berinisiasi hadir menyediakan layanan berupa angkutan perintis. Baca selengkapnya: Jadwal, Rute dan Tarif DAMRI Sagaranten, Tegalbuleud, Surade dan Palabuhanratu

Berita Terkait

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025
Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini
Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh
Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir
Tasikmalaya juara warga paling kreatif se-Jawa Barat, Sukabumi ke berapa?
Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi
KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:41 WIB

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:00 WIB

Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Selasa, 4 November 2025 - 22:43 WIB

Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 23:03 WIB

Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB