Ini Dia Penimbun BBM Bersubsidi di Cibadak Sukabumi Modus Modif Kendaraan

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sukabumi. l Istimewa

Para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Satreskrim Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil bongkar tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar.

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung BBM ebih banyak lagi, kemudian agar tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitas masing masing 1.500 liter.

Satreskrim Polres Sukabumi Jawa Barat mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung BBM lebih banyak lagi.

Baca Juga :  Patung penyu Sukabumi dari kardus, lemahnya Pengawasan Rp777.4 juta dan langgar Permen

Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo, pelaku melakukan aksinya berulang kali dengan menimbun bbm kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Para tersangka membeli bahan bakar menggunakan truk jenis colt diesel yang sudah dimodifikasi, didalamnya terdapat tank untuk menampung bbm subsidi yang dibeli dari setiap SPBU di sekitar wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata AKP Dian, Senin (5/12/2022).

AKP Dian menyebutkan, beberapa SPBU seperti di wilayah Kecamatan Cibadak yang didatangi para pelaku untuk mengisi tangki hasil modifikasi itu.

“Para tersangka membeli BBM jenis solar di SPBU dengan harga Rp6.800 per liter, rata-rata pembelian di SPBU 200 liter, total seharga Rp1.360.000,” bebernya.

Baca Juga :  Pria Cicurug Sukabumi 25 Tahun Jualan Perkakas untuk Hidupi 8 Anak

Ketika tangki sudah penuh, para pelaku langsung menimbunnya di gudang penampungan di sekitar Cikembar.

“Saat diamankan, ada 4 unit truk yang telah dimodifikasi menggunakan kempu berisi BBM solar masing-masing kurang lebih sebanyak 3.600 liter dengan jumlah keseluruhan bbm solar kurang lebih sekitar 14,4 ton,” urainya.

Salah satu pelaku berinisial B mengaku dirinya selaku sopir bersama temannya dibayar dengan upah Rp500 ribu setiap kali melakukan pengisian dari SPBU dan dibawa ke gudang di wilayah Cibadak.

Pelaku di jerat pasal 53 Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru