Ini Dia Penimbun BBM Bersubsidi di Cibadak Sukabumi Modus Modif Kendaraan

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sukabumi. l Istimewa

Para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Satreskrim Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil bongkar tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar.

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung BBM ebih banyak lagi, kemudian agar tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitas masing masing 1.500 liter.

Satreskrim Polres Sukabumi Jawa Barat mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung BBM lebih banyak lagi.

Baca Juga :  Perang Sarung, 10 Remaja Cicantayan Sukabumi dan Stick Golf Diamankan Polisi

Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo, pelaku melakukan aksinya berulang kali dengan menimbun bbm kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Para tersangka membeli bahan bakar menggunakan truk jenis colt diesel yang sudah dimodifikasi, didalamnya terdapat tank untuk menampung bbm subsidi yang dibeli dari setiap SPBU di sekitar wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata AKP Dian, Senin (5/12/2022).

AKP Dian menyebutkan, beberapa SPBU seperti di wilayah Kecamatan Cibadak yang didatangi para pelaku untuk mengisi tangki hasil modifikasi itu.

“Para tersangka membeli BBM jenis solar di SPBU dengan harga Rp6.800 per liter, rata-rata pembelian di SPBU 200 liter, total seharga Rp1.360.000,” bebernya.

Baca Juga :  Daftar anggota DPRD Kota Sukabumi dilantik, didominasi wajah lama

Ketika tangki sudah penuh, para pelaku langsung menimbunnya di gudang penampungan di sekitar Cikembar.

“Saat diamankan, ada 4 unit truk yang telah dimodifikasi menggunakan kempu berisi BBM solar masing-masing kurang lebih sebanyak 3.600 liter dengan jumlah keseluruhan bbm solar kurang lebih sekitar 14,4 ton,” urainya.

Salah satu pelaku berinisial B mengaku dirinya selaku sopir bersama temannya dibayar dengan upah Rp500 ribu setiap kali melakukan pengisian dari SPBU dan dibawa ke gudang di wilayah Cibadak.

Pelaku di jerat pasal 53 Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Jumat, 13 Feb 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:12 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131