Ini Lho Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Meskipun menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi Indonesia. Menjadi anggota Polri memiliki pendapatan terjamin dari gaji tetap, serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Bagia sebagian masyarakat, berseragam anggota polisi juga akan menjadi kebanggaan tersendiri. Karenanya, meskipun seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi terbilang ketat, tapi selalu diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi). Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Baca Juga :  Hati-hati Mafia Tanah, Banyak Tumpang Tindih SHM di Palabuhanratu Sukabumi

Lalu, berapa gaji pokok anggota polisi di luar tunjangan? Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan).

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
  • Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Baca Juga :  Dipenjara karena Bunuh 2 Begal, Murtede: Kalau Saya Mati Siapa Tanggung Jawab?

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
  • Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
  • Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
  • Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Berita Terkait

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme
Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!
Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor
Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:00 WIB

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:00 WIB

Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:04 WIB

Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Berita Terbaru