Ini Lho Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Meskipun menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi Indonesia. Menjadi anggota Polri memiliki pendapatan terjamin dari gaji tetap, serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Bagia sebagian masyarakat, berseragam anggota polisi juga akan menjadi kebanggaan tersendiri. Karenanya, meskipun seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi terbilang ketat, tapi selalu diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi). Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Baca Juga :  Ngobrol dengan wanita di RM Padang, pria asal Sukabumi dipukuli polisi hingga gigi patah

Lalu, berapa gaji pokok anggota polisi di luar tunjangan? Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan).

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 hingga Rp2.699.400.
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
  • Brigadir: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
Baca Juga :  5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
  • Komisaris Besar (Kombes): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
  • Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
  • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Berita Terkait

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026
Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada
Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng
Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Senin, 16 Februari 2026 - 23:11 WIB

Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

Senin, 16 Februari 2026 - 17:18 WIB

Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini

Senin, 16 Februari 2026 - 08:00 WIB

Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:29 WIB

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131