Ini tampang Pejabat Kemenhub yang viral injak AlQuran divideokan istrinya

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Kosasih Samapta merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke - Istimewa

Asep Kosasih Samapta merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke - Istimewa

sukabumiheadline.com – Video yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga tengah menistakan agama Islam viral di media sosial. Dalam video yang beredar itu terlihat seorang pria tengah menginjak sebuah kitab suci umat Islam, AlQuran. Pria yang melakukan penistaan agama tersebut ternyata Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih.

Asep telah laporkan ke Polda Metro Jaya berdasarkan video viral yang memperlihatkan dirinya bersumpah sambil menginjak AlQuran di depan istrinya. Dia melakukan pembuktian terhadap istrinya, karena diduga berselingkuh.

Demi membuat sang istri yakin, pria yang ada di dalam video tersebut pun bersumpah hingga menginjak AlQuran. Hal tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun X (dulu Twitter) @dhemit_is_back.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan itu terpampang wajah pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih Samapta. Asep diduga merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke.

Ada juga foto dan video Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena Asep ketahuan istrinya selingkuh. Penggunaan AlQuran itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.

Sontak warganet di aplikasi sosial media X merespon tindakan Asep dengan memberondong pertanyaan seputar aksinya itu.

“Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak.

Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik ,sambil nunggu respon dari beliau juga (⁠^⁠^⁠),” demikian unggahan akun itu.

Baca Juga :  Lecehkan AlQuran, Perusahaan Gim Amerika Activision Inc Minta Maaf

“Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur’an di pegang atau di taruh dikepala bukan di injak… Pasukan kucing saat nya gunakan jempol racing… Kita viralkan sprti Kasus Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah bapak?,” lanjutnya.

Kasus penistaan agama ini muncul setelah adanya tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Vanny Rossyane Kosasih, istri dari pejabat tersebut.

Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

“15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

“Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

“Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” sambung Ade Ary.

Vany Kosasih, istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK membenarkan video viral yang menarasikan suaminya tengah mengucap sumpah sambil menginjak sebuah AlQuran.

“Iya, dia bersumpah dengan cara menginjakkan kakinya di kitab suci,” ujar Vanny di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024).

Vany mengungkapkan, aksi yang diduga termasuk dalam penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2023. Ia melihat secara langsung detik-detik sang suami mengucap sumpah sambil menginjak AlQuran.

Baca Juga :  UAS Saja Tersenyum, Sejak Dibuka Sudah 7.000 AlQuran Hilang di Masjid Al Jabbar

“Jadi dia bersumpah di depan aku. Dia bersumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tak selingkuh dengan seorang dokter,” tutur Vany.

Vany mengaku, saat itu suasana hatinya dalam keadaan hancur. Ia tak berpikir panjang dan langsung merekam aksi sang suami. Ia bahkan tak tahu-menahu jika pendokumentasian yang dilakukan masuk ke dalam unsur penistaan agama.

“Kalau aku, karena hatiku hancur, karena suamiku selingkuh, jadi aku enggak mikir kayak gitu (merekam termasuk penistaan). Aku mikirnya ya suamiku mau meyakinkan aku bahwa dia enggak selingkuh,” ungkap dia.

Sementara kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya mendokumentasikan proses sumpah itu atas sepengetahuan Asep. Vany kemudian melaporkan tindakan Asep itu ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, yang diwakili oleh Feriyawansyah.

“Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak AlQuran,” sebut Sunan Kalijaga.

“Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak AlQuran,” sebut Sunan Kalijaga.

“Setelah kejadian itu dua minggu kemudian betul-betul nyata apa yang dicurigai klien kami itu terbukti semua dengan adanya pertemuan klien kami, sang suami dan yang dikatakan pelakornya,” tambahnya.

Dalam laporan tersebut, Asep dilaporkan dengan Tindak Pidana Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP.

Berita Terkait

Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!
Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS
Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025
Jadi modern open zoo, Kebun Binatang Bandung kini dikelola bos Taman Safari Indonesia
Pemprov Jawa Barat siapkan sistem lamaran kerja online, CV dibuat jika diterima dan tanpa antrean
Ajudan Kapolri pukul kepala jurnalis foto: Kalian pers saya tempeleng satu satu
Kades dan lurah di Sukabumi wajib tahu, desa yang kotor tak akan dapat bankeu
Warga Ujunggenteng Sukabumi akan dilayani ambulans udara dan laut

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:00 WIB

Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!

Rabu, 9 April 2025 - 06:19 WIB

Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS

Rabu, 9 April 2025 - 03:48 WIB

Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

Selasa, 8 April 2025 - 13:00 WIB

Jadi modern open zoo, Kebun Binatang Bandung kini dikelola bos Taman Safari Indonesia

Senin, 7 April 2025 - 13:00 WIB

Pemprov Jawa Barat siapkan sistem lamaran kerja online, CV dibuat jika diterima dan tanpa antrean

Berita Terbaru