Ini tampang Pejabat Kemenhub yang viral injak AlQuran divideokan istrinya

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Kosasih Samapta merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke - Istimewa

Asep Kosasih Samapta merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke - Istimewa

sukabumiheadline.com – Video yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga tengah menistakan agama Islam viral di media sosial. Dalam video yang beredar itu terlihat seorang pria tengah menginjak sebuah kitab suci umat Islam, AlQuran. Pria yang melakukan penistaan agama tersebut ternyata Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih.

Asep telah laporkan ke Polda Metro Jaya berdasarkan video viral yang memperlihatkan dirinya bersumpah sambil menginjak AlQuran di depan istrinya. Dia melakukan pembuktian terhadap istrinya, karena diduga berselingkuh.

Demi membuat sang istri yakin, pria yang ada di dalam video tersebut pun bersumpah hingga menginjak AlQuran. Hal tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun X (dulu Twitter) @dhemit_is_back.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan itu terpampang wajah pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih Samapta. Asep diduga merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke.

Ada juga foto dan video Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena Asep ketahuan istrinya selingkuh. Penggunaan AlQuran itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.

Sontak warganet di aplikasi sosial media X merespon tindakan Asep dengan memberondong pertanyaan seputar aksinya itu.

“Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak.

Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik ,sambil nunggu respon dari beliau juga (⁠^⁠^⁠),” demikian unggahan akun itu.

Baca Juga :  UAS Saja Tersenyum, Sejak Dibuka Sudah 7.000 AlQuran Hilang di Masjid Al Jabbar

“Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur’an di pegang atau di taruh dikepala bukan di injak… Pasukan kucing saat nya gunakan jempol racing… Kita viralkan sprti Kasus Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah bapak?,” lanjutnya.

Kasus penistaan agama ini muncul setelah adanya tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Vanny Rossyane Kosasih, istri dari pejabat tersebut.

Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

“15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

“Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

“Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” sambung Ade Ary.

Vany Kosasih, istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK membenarkan video viral yang menarasikan suaminya tengah mengucap sumpah sambil menginjak sebuah AlQuran.

“Iya, dia bersumpah dengan cara menginjakkan kakinya di kitab suci,” ujar Vanny di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024).

Vany mengungkapkan, aksi yang diduga termasuk dalam penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2023. Ia melihat secara langsung detik-detik sang suami mengucap sumpah sambil menginjak AlQuran.

Baca Juga :  Politikus Swedia Membakar AlQuran, Pemerintah Indonesia Protes di Twitter

“Jadi dia bersumpah di depan aku. Dia bersumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tak selingkuh dengan seorang dokter,” tutur Vany.

Vany mengaku, saat itu suasana hatinya dalam keadaan hancur. Ia tak berpikir panjang dan langsung merekam aksi sang suami. Ia bahkan tak tahu-menahu jika pendokumentasian yang dilakukan masuk ke dalam unsur penistaan agama.

“Kalau aku, karena hatiku hancur, karena suamiku selingkuh, jadi aku enggak mikir kayak gitu (merekam termasuk penistaan). Aku mikirnya ya suamiku mau meyakinkan aku bahwa dia enggak selingkuh,” ungkap dia.

Sementara kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya mendokumentasikan proses sumpah itu atas sepengetahuan Asep. Vany kemudian melaporkan tindakan Asep itu ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, yang diwakili oleh Feriyawansyah.

“Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak AlQuran,” sebut Sunan Kalijaga.

“Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak AlQuran,” sebut Sunan Kalijaga.

“Setelah kejadian itu dua minggu kemudian betul-betul nyata apa yang dicurigai klien kami itu terbukti semua dengan adanya pertemuan klien kami, sang suami dan yang dikatakan pelakornya,” tambahnya.

Dalam laporan tersebut, Asep dilaporkan dengan Tindak Pidana Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP.

Berita Terkait

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja
Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Berita Terbaru

Ilustrasi ubi kayu atau singkong - sukabumiheadline.com

Bisnis

Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan

Jumat, 6 Feb 2026 - 03:00 WIB

Oppo A6 Pro - Oppo

Gadget

Oppo A6 Pro, ponsel spek militer dengan harga terjangkau

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:54 WIB

Kebun Alpukat Cidahu Ayeuna - Ist

UMKM

Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi

Kamis, 5 Feb 2026 - 21:42 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131