Innalillahi, Tiga Rumah di Mangunjaya Sukabumi Ludes Dilalap Api

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga rumah terbakar di Bantargadung. l Istimewa

Tiga rumah terbakar di Bantargadung. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l BANTARGADUNG – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/5/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Sebanyak tiga rumah warga di Kampung Cisireum RT 03/03, Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, ludes terbakar. Ketiga rumah tersebut masing-masing milik Ade Heri (31), Dedah (65) dan Yahya (42).

Kondisi ketiga rumah mengalami rusak berat. Bahkan, rumah milik Ade Heri rata dengan tanah, tak bersisa sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh sukabumiheadkines.com dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Bantargadung, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik.

“Musibah kebakaran bermula pada korsleting listrik dari rumah milik Ade Heri,” ujar P2BK Bantargadung, Sihabudin.

Ia  menambahkan, musibah kebakaran pertama kali diketahui oleh Isep Buyung. Isep kemudian memberi tahu warga lainnya.

Kobaran api berhasil dipadamkan sepuluh menit kemudian oleh tim Pemadam Kebakaran dan Tim Penyelamatan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi.

Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka, tapi kerugian materi akibat musibah kebakaran tersebut ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.

Adapun, rincian kerugian akibat kebakaran adalah satu unit warung sembako, satu unit sepeda motor RX King, alat rumah tangga dan elektronik milik Ade Heri dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

Kemudian, untuk korban Dedah berupa surat tanah, perhiasan dan alat rumah tangga dengan kerugian ditaksir sebesar Rp112 juta.

“Lalu warung sembako dan peralatan rumah tangga milik Yahya dengan kerugian total sebesar 95 juta Rupiah. Dengan demikian, total kerugian mencapai 327 juta Rupiah,” papar Sihabudin.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru