Jabar juara, 5 provinsi dengan pengutang pinjol terbesar di Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online - Istimewa

Ilustrasi pinjaman online - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pinjaman online atau pinjol saat ini sudah sangat tidak asing lagi terdengar di masyarakat dan jika sudah terjerat utang tentunya sangat meresahkan.

Kemudahan mengakses pinjol baik legal dan ilegal kerap membuat calon nasabahnya akhirnya tergoda.

Sementara di sisi lain, Provinsi Jawa Barat tidak hanya juara dalam hal jumlah penduduk, tapi juga warganya yang doyan ngutang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui dari daftar 5 besar provinsi dengan utang pinjol terbesar tersebut, warga Tatar Pasundan berada di posisi kesatu sebagai pengutang terbesar di Indonesia.

Lantas mana saja 5 besar provinsi dengan utang pinjol terbesar sepanjang tahun 2023 lalu? Berikut daftar selengkapnya.

Baca Juga :  Waspada Warga Sukabumi, Ini Daftar 173 Pinjol Ilegal Terbaru dari OJK

5. Jawa Tengah

Terakhir sebagai provinsi dengan utang pinjol terbesar pada akhir 2023 lalu diduduki oleh Jawa Tengah.

Dimana untuk besaran utang pinjol di Provinsi Jawa Tengah sendiri cukup besar yakni mencapai 4,65 triliun.

4. Banten

Selanjutnya ada Banten yang menduduki posisi keempat sebagai provinsi dengan utang pinjol terbesar.

Diketahui untuk jumlah utang pinjol di Banten sendiri juga sangat tinggi yakni tembus Rp5,03 triliun.

3. Jawa Timur

Pada posisi ketiga sebagai provinsi dengan utang pinjol terbesar selanjutnya yakni ada Jawa Timur.

Baca Juga :  Daftar 5 + 12 Pinjol Ditutup OJK, Tidak Wajib Dilunasi? Begini Pengalaman Nasabah

Diketahui untuk besaran utang pinjol di Jawa Timur sendiri sangat tinggi yakni mencapai Rp7,42 triliun.

2. Jakarta

Untuk posisi kedua sebagai provinsi dengan utang pinjol terbesar pada akhir 2023 lalu ditempati oleh Jakarta.

Diketahui untuk jumlah utang pinjol Provinsi Jakarta sendiri tak kalah besar oleh Jawa Barat yakni sebesar Rp11,24 triliun.

1. Jawa Barat

Diketahui bahwa provinsi pertama dengan utang pinjol terbesar pada 2023 lalu ditempati oleh Jawa Barat.

Dimana pada akhir tahun 2023 lalu, utang pinjol di Provinsi Jawa Barat sendiri sangat besar yakni tembus Rp16,59 triliun.

Berita Terkait

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi
15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan
Gegerbitung juara! Ini 40 kecamatan penghasil cabai keriting di Sukabumi
Untuk tahu/tempe 70% masih impor, segini kebutuhan dan produksi kedelai di Sukabumi
Kolang-kaling Sukabumi, kecamatan penghasil dan manfaatnya bagi kesehatan
Kementerian PU: Konstruksi Jalan Tol Bocimi Seksi 3, Parungkuda-Sukabumi Barat 71,95%
20 kecamatan teratas penghasil cabai rawit Sukabumi, konsisten meskipun harga fluktuatif
1,2 juta kuintal per tahun! Ini top 10 kecamatan penghasil pisang terbesar di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:19 WIB

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:54 WIB

15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:20 WIB

Gegerbitung juara! Ini 40 kecamatan penghasil cabai keriting di Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Untuk tahu/tempe 70% masih impor, segini kebutuhan dan produksi kedelai di Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:50 WIB

Kolang-kaling Sukabumi, kecamatan penghasil dan manfaatnya bagi kesehatan

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131