Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghozali Everyday. l Istimewa

Ghozali Everyday. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sukses menjadi miliarder dari hanya menjual foto selfie, membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan harus mengingatkan Ghozali. Sosok pria sederhana ini viral setelah dia menjual foto selfie-nya yang diambil setiap hari sebagai produk NFT di OpenSea.

Seperti diketahui, Ghozali ramai diberitakan setelah sukses meraup uang miliaran Rupiah berkat bisnis non fungible token atau NFT. DJP mengingatkan Ghozali untuk tak lupa membayar pajak atas kekayaan yang dimilikinya.

Ghozali disebut-sebut berhasil meraup cuan sekira Rp13 miliar. Namun, sumber lain menyebutkan jika uang diterima mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah, tidak sebesar itu, tapi hanya sekira Rp1,5 miliar saja.

Pria yang dikenal sebagai Ghozali Everyday di media sosial, sudah menjual foto selfie-nya sebagai produk NFT selama 5 tahun sejak 2017.

Beberapa hari lalu, Ghozali mengungkapkan di laman Twitter miliknya @Ghozali_Ghozalu bahwa impiannya adalah mengabadikan foto dirinya selama lima tahun. Dia juga berharap dirinya bisa lulus kuliah dan mengabadikan foto kelulusannya.

Baca Juga :  Miliarder Indonesia Beli Gedung Bekas Istana Raja Jerman

My goal of taking pictures of myself for 5 years is just for this video and in the future for this year hopefully I will graduate from college and be able to take my graduation photo, it will be a cool trip,” tulisnya dalam tata bahasa Inggris seadanya, di Twitter, Rabu (12/1/2022).

Cuitan Ghozali sigap direspons oleh akun @DirjenPajakRI yang sigap membagikan link pembuatan NPWP.

Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future,” balas DJP.

Berita Terkait

Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih
10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak
Menghitung jumlah nasabah dan pinjaman KUR di Sukabumi di 5 bank penyalur
Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama
Kereta Wisata Jaka Lalana belum jelas, KRL Sukabumi kapan? Ini kata Kemenhub
5+5 merek dan jenis mobil terlaris di Indonesia 2025
Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:46 WIB

Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:29 WIB

Tips memulai bisnis ala Aura Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:31 WIB

10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:26 WIB

Menghitung jumlah nasabah dan pinjaman KUR di Sukabumi di 5 bank penyalur

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:21 WIB

Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama

Berita Terbaru

Ole Romeny - sukabumiheadline.com

Sosok

Ole Romeny ogah gabung Persib Bandung

Sabtu, 27 Des 2025 - 04:04 WIB