Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghozali Everyday. l Istimewa

Ghozali Everyday. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sukses menjadi miliarder dari hanya menjual foto selfie, membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan harus mengingatkan Ghozali. Sosok pria sederhana ini viral setelah dia menjual foto selfie-nya yang diambil setiap hari sebagai produk NFT di OpenSea.

Seperti diketahui, Ghozali ramai diberitakan setelah sukses meraup uang miliaran Rupiah berkat bisnis non fungible token atau NFT. DJP mengingatkan Ghozali untuk tak lupa membayar pajak atas kekayaan yang dimilikinya.

Ghozali disebut-sebut berhasil meraup cuan sekira Rp13 miliar. Namun, sumber lain menyebutkan jika uang diterima mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah, tidak sebesar itu, tapi hanya sekira Rp1,5 miliar saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang dikenal sebagai Ghozali Everyday di media sosial, sudah menjual foto selfie-nya sebagai produk NFT selama 5 tahun sejak 2017.

Beberapa hari lalu, Ghozali mengungkapkan di laman Twitter miliknya @Ghozali_Ghozalu bahwa impiannya adalah mengabadikan foto dirinya selama lima tahun. Dia juga berharap dirinya bisa lulus kuliah dan mengabadikan foto kelulusannya.

“My goal of taking pictures of myself for 5 years is just for this video and in the future for this year hopefully I will graduate from college and be able to take my graduation photo, it will be a cool trip,” tulisnya dalam tata bahasa Inggris seadanya, di Twitter, Rabu (12/1/2022).

Cuitan Ghozali sigap direspons oleh akun @DirjenPajakRI yang sigap membagikan link pembuatan NPWP.

“Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future,” balas DJP.

Berita Terkait

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB