Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghozali Everyday. l Istimewa

Ghozali Everyday. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sukses menjadi miliarder dari hanya menjual foto selfie, membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan harus mengingatkan Ghozali. Sosok pria sederhana ini viral setelah dia menjual foto selfie-nya yang diambil setiap hari sebagai produk NFT di OpenSea.

Seperti diketahui, Ghozali ramai diberitakan setelah sukses meraup uang miliaran Rupiah berkat bisnis non fungible token atau NFT. DJP mengingatkan Ghozali untuk tak lupa membayar pajak atas kekayaan yang dimilikinya.

Ghozali disebut-sebut berhasil meraup cuan sekira Rp13 miliar. Namun, sumber lain menyebutkan jika uang diterima mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah, tidak sebesar itu, tapi hanya sekira Rp1,5 miliar saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang dikenal sebagai Ghozali Everyday di media sosial, sudah menjual foto selfie-nya sebagai produk NFT selama 5 tahun sejak 2017.

Beberapa hari lalu, Ghozali mengungkapkan di laman Twitter miliknya @Ghozali_Ghozalu bahwa impiannya adalah mengabadikan foto dirinya selama lima tahun. Dia juga berharap dirinya bisa lulus kuliah dan mengabadikan foto kelulusannya.

My goal of taking pictures of myself for 5 years is just for this video and in the future for this year hopefully I will graduate from college and be able to take my graduation photo, it will be a cool trip,” tulisnya dalam tata bahasa Inggris seadanya, di Twitter, Rabu (12/1/2022).

Cuitan Ghozali sigap direspons oleh akun @DirjenPajakRI yang sigap membagikan link pembuatan NPWP.

Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future,” balas DJP.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru