Jalan Tol Sukabumi-Padalarang dibangun dua tahap selama 4 tahun

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan tol - Istimewa

Ilustrasi jalan tol - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah tengah berencana membangun jalan tol baru di wilayah Jawa Barat yang menghubungkan tiga kabupaten, yakni Sukabumi, Cianjur hingga Bandung.

Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang tersebut diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp14 triliun lebih.

Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang sepanjang 45 kilometer itu diklaim sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tol Sukabumi-Ciranjang sendiri merupakan bagian dari ruas jalan tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang dan rencana pembangunannya akan dimulai tahun 2025 ini, dan diharapkan bisa selesai pada tahun 2029 nanti.

Pembangunan jalan Tol Sukabumi-Ciranjang akan dibangun dalam 2 tahap yaitu sebagai berikut. Tahap pertama rute Sukabumi hingga Ciranjang sepanjang 21 kilometer.

Baca Juga :  Tanpa Tap e-Money Lagi, Bayar Tol Nontunai Nirsentuh Mulai Tahun Ini

Tahap kedua rute Ciranjang hingga Padalarang sepanjang 24 kilometer. Kemudian untuk rencana pembangunan Tol Sukabumi-Ciranjang ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU).

Jabatan Fungsional Teknis Jalan Jembatan pada Dinas PUPR Bandung Barat, Doni TP Hutajalu mengatakan bahwa, pembangunan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang dilakukan dalam dua tahap dalam kurun waktu 2025-2029.

“Tahap pertama Sukabumi – Ciranjang Cianjur sepanjang 21  hingga 24 kilometer dan tahap kedua Cirangjang – Padalarang sepanjang 24 kilometer,” ujarnya.

Pihaknya ujar Doni, saat ini baru proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ada yang di Sukabumi, Ridwan Kamil Ungkap 9 Ruas Tol Baru akan Dibangun di Jawa Barat

Pemerintah sendiri merancang pembangunan jalan Tol Sukabumi-Ciranjang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi lalu lintas. Khususnya bagi kendaraan yang akan melintasi daerah Cianjur, Bandung, dan juga Sukabumi yang selama ini kerap macet.

Sehingga dengan hadirnya tol ini nanti dapat menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin mempersingkat jarak tempuh.

Kehadiran Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi melalui proses distribusi barang yang lebih cepat.

Terkait proyek pembangunan Tol Sukabumi-Padalarang, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menunggu informasi lanjutan pembangunan proyek jalan tol tersebut. Proyek pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi
Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54 WIB

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Berita Terbaru

Wisata

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131