Jalan Tol Sukabumi-Padalarang dibangun dua tahap selama 4 tahun

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan tol - Istimewa

Ilustrasi jalan tol - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah tengah berencana membangun jalan tol baru di wilayah Jawa Barat yang menghubungkan tiga kabupaten, yakni Sukabumi, Cianjur hingga Bandung.

Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang tersebut diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp14 triliun lebih.

Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang sepanjang 45 kilometer itu diklaim sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tol Sukabumi-Ciranjang sendiri merupakan bagian dari ruas jalan tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang dan rencana pembangunannya akan dimulai tahun 2025 ini, dan diharapkan bisa selesai pada tahun 2029 nanti.

Pembangunan jalan Tol Sukabumi-Ciranjang akan dibangun dalam 2 tahap yaitu sebagai berikut. Tahap pertama rute Sukabumi hingga Ciranjang sepanjang 21 kilometer.

Tahap kedua rute Ciranjang hingga Padalarang sepanjang 24 kilometer. Kemudian untuk rencana pembangunan Tol Sukabumi-Ciranjang ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU).

Jabatan Fungsional Teknis Jalan Jembatan pada Dinas PUPR Bandung Barat, Doni TP Hutajalu mengatakan bahwa, pembangunan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang dilakukan dalam dua tahap dalam kurun waktu 2025-2029.

“Tahap pertama Sukabumi – Ciranjang Cianjur sepanjang 21  hingga 24 kilometer dan tahap kedua Cirangjang – Padalarang sepanjang 24 kilometer,” ujarnya.

Pihaknya ujar Doni, saat ini baru proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah sendiri merancang pembangunan jalan Tol Sukabumi-Ciranjang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi lalu lintas. Khususnya bagi kendaraan yang akan melintasi daerah Cianjur, Bandung, dan juga Sukabumi yang selama ini kerap macet.

Sehingga dengan hadirnya tol ini nanti dapat menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin mempersingkat jarak tempuh.

Kehadiran Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi melalui proses distribusi barang yang lebih cepat.

Terkait proyek pembangunan Tol Sukabumi-Padalarang, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menunggu informasi lanjutan pembangunan proyek jalan tol tersebut. Proyek pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa
Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar
Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya
18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:51 WIB

Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:10 WIB

Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Berita Terbaru

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta - Suzuki

Otomotif

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi sampah menumpuk dipinggir jalan - sukabumiheadline.com

Lingkungan

Kabupaten Sukabumi hasilkan 35.718 ton sampah per hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:48 WIB