Jalur Double Track KA Bogor-Sukabumi Segera Beroperasi

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Double Track KA Bogor-Sukabumi. l Istimewa

Double Track KA Bogor-Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Pengerjaan proyek double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi terus di kebut dan rencananya akan diuji coba pada bulan ini. Hal itu diungkapkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa bagian Barat, Erni Basri.

Erni menyebut, uji coba jalur ganda ini rencananya akan dilakukan pada 20 Maret 2022. “Baru nanti tanggal 28 Maret mulai pengoperasiannya untuk satu spoor dulu. Saat ini pengerjaan kita sudah 99,1 persen, tinggal beberapa pengerjaan aja yang on progress. Kita kejar selesai sebelum tanggal 20 ini,” kata Erni diberitakan tempo.co pada Senin, 7 Maret 2022.

Erni menjelaskan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan total pengerjaan pembangunan PSN Double Track, sejauh 26,6 Kilo meter Spoor (Kmsp) pada proyek dengan total 57,450 Kmsp itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erni, saat ini pembangunan jalur ganda Kerata Api lintas Bogor-Sukabumi untuk wilayah Cigombong hingga Cicurug sepanjang 7,5 Km’sp dan Paledang hingga Cigombong sepanjang 19,1 Kmsp sudah selesai dikerjakan. “Secara teknis pengerjaan sebetulnya sudah 100 persen, namun karena ada prosedur dan pemantapan keselamatan kita masih lakukan pengecekan maksimal,” kata Erni.

Ditambahkannya, ada sepekan untuk melakukan evaluasi setelah uji coba. Setelah dilakukan uji coba dan pengoperasian satu kereta, akan dipastikan pada 28 April 2022 jalur ganda Paledang-Cicurug bisa beroperasi, dan KA Pangrango bisa kembali beroperasi.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru