Janji Mendag Tak Terbukti, Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Dugaan keterlibatan mafia dalam mahal dan langkanya minyak goreng sebelumnya diungkap oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lutfi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Seperti diketahui, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022), Luthfi menjanjikan akan membongkar keberadaan mafia migor yang membuat harga di pasaran melambung tinggi dan langka. Bahkan, Luthfi mengatakan, sudah mengantongi sejumlah nama mafia migor yang akan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Dalam rapat kerja tersebut, Lutfi berharap, sosok tersebut terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan. “Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini. Hari Senin (21/3/2022) sudah ada calon TSK-nya,” kata Lutfi meyakinkan.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri belum merencanakan penetapan tersangka dugaan mafia minyak goreng (migor). Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, pengungkapan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi soal keberadaan mafia migor yang menjadi penyebab kelangkaan dan harga melambung masih sebatas informasi awal proses penyelidikan dan belum mengarah adanya penetapan tersangka.

Baca Juga :  2 Jaringan Medsos, 2 Warga Jabar, 37 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88

“Belum ada (penetapan tersangka) hari ini. Sudah ditanyakan ke Satgas Pangan. Belum ada tersangka,” ujar Dedi dikutip, Senin (21/3/2022).

Namun, meskipun informasi dari Mendag Luthfi tersebut baru awalan, tetapi kata Dedi, tim di Satgas Pangan akan berkoordinasi untuk pengungkapan lebih lanjut. “Satgas akan berkordinasi dengan Mendag,” ujar Dedi.

Akan tetapi, pada Senin (21/3/2022), polisi memastikan tak ada penetapan tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan tak ada penetapan tersangka mafia migor yang akan diumumkan pada Senin lalu.

“Prinsipnya, berkaitan dengan itu (mafia migor), Mabes Polri akan menindaklanjuti. Apalagi, itu atensi dari pemerintah. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Berita Terkait

ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:29 WIB

ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:40 WIB

Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Senin, 8 Desember 2025 - 21:21 WIB

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB