Janji Mendag Tak Terbukti, Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Dugaan keterlibatan mafia dalam mahal dan langkanya minyak goreng sebelumnya diungkap oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lutfi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Seperti diketahui, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022), Luthfi menjanjikan akan membongkar keberadaan mafia migor yang membuat harga di pasaran melambung tinggi dan langka. Bahkan, Luthfi mengatakan, sudah mengantongi sejumlah nama mafia migor yang akan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Dalam rapat kerja tersebut, Lutfi berharap, sosok tersebut terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan. “Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini. Hari Senin (21/3/2022) sudah ada calon TSK-nya,” kata Lutfi meyakinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri belum merencanakan penetapan tersangka dugaan mafia minyak goreng (migor). Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, pengungkapan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi soal keberadaan mafia migor yang menjadi penyebab kelangkaan dan harga melambung masih sebatas informasi awal proses penyelidikan dan belum mengarah adanya penetapan tersangka.

“Belum ada (penetapan tersangka) hari ini. Sudah ditanyakan ke Satgas Pangan. Belum ada tersangka,” ujar Dedi dikutip, Senin (21/3/2022).

Namun, meskipun informasi dari Mendag Luthfi tersebut baru awalan, tetapi kata Dedi, tim di Satgas Pangan akan berkoordinasi untuk pengungkapan lebih lanjut. “Satgas akan berkordinasi dengan Mendag,” ujar Dedi.

Akan tetapi, pada Senin (21/3/2022), polisi memastikan tak ada penetapan tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan tak ada penetapan tersangka mafia migor yang akan diumumkan pada Senin lalu.

“Prinsipnya, berkaitan dengan itu (mafia migor), Mabes Polri akan menindaklanjuti. Apalagi, itu atensi dari pemerintah. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Berita Terkait

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Senin, 27 April 2026 - 22:49 WIB

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Jumat, 17 April 2026 - 23:00 WIB

Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus

Berita Terbaru

Ilustrasi nasabah mengambil tabungan di bank - sukabumiheadline.com

Headline

Miris, warga Sukabumi mulai makan tabungan

Kamis, 30 Apr 2026 - 00:01 WIB