Janji Mendag Tak Terbukti, Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Dugaan keterlibatan mafia dalam mahal dan langkanya minyak goreng sebelumnya diungkap oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lutfi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Seperti diketahui, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022), Luthfi menjanjikan akan membongkar keberadaan mafia migor yang membuat harga di pasaran melambung tinggi dan langka. Bahkan, Luthfi mengatakan, sudah mengantongi sejumlah nama mafia migor yang akan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Dalam rapat kerja tersebut, Lutfi berharap, sosok tersebut terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan. “Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini. Hari Senin (21/3/2022) sudah ada calon TSK-nya,” kata Lutfi meyakinkan.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri belum merencanakan penetapan tersangka dugaan mafia minyak goreng (migor). Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, pengungkapan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi soal keberadaan mafia migor yang menjadi penyebab kelangkaan dan harga melambung masih sebatas informasi awal proses penyelidikan dan belum mengarah adanya penetapan tersangka.

Baca Juga :  Polisi Dinilai Sewenang-wenang, ICJR Minta Presiden Evaluasi Kapolri

“Belum ada (penetapan tersangka) hari ini. Sudah ditanyakan ke Satgas Pangan. Belum ada tersangka,” ujar Dedi dikutip, Senin (21/3/2022).

Namun, meskipun informasi dari Mendag Luthfi tersebut baru awalan, tetapi kata Dedi, tim di Satgas Pangan akan berkoordinasi untuk pengungkapan lebih lanjut. “Satgas akan berkordinasi dengan Mendag,” ujar Dedi.

Akan tetapi, pada Senin (21/3/2022), polisi memastikan tak ada penetapan tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan tak ada penetapan tersangka mafia migor yang akan diumumkan pada Senin lalu.

“Prinsipnya, berkaitan dengan itu (mafia migor), Mabes Polri akan menindaklanjuti. Apalagi, itu atensi dari pemerintah. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Berita Terkait

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:02 WIB

ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Senin, 15 Desember 2025 - 21:24 WIB

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap

Senin, 15 Desember 2025 - 15:02 WIB

Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Ilustrasi ular berbahaya bagi manusia - sukabumiheadline.com

Hikmah

Rasulullah SAW anjurkan membunuh ular

Sabtu, 20 Des 2025 - 21:53 WIB