Jasad Anak 7 Tahun asal Bogor Tenggelam di Pantai Rawakalong Sukabumi Ditemukan

- Redaksi

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Gibran ditemukan Tim SAR Gabungan. l Istimewa

Jasad Gibran ditemukan Tim SAR Gabungan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Operasi SAR yang dilakukan Tim SAR gabungan, membuahkan hasil, korban yang terseret ombak di Pantai Rawakalong, ditemukan meninggal dunia, Kamis (5/5/2022).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman melalui Korpos SAR Basarnas Sukabumi Suryo Adianto mengungkapkan, jasad korban ditemukan sekira pukul 15.30 WIB, terdampar di bibir pantai sekira satu kilometer dari lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tadi sore,” ungkap Suryo kepada sukabumiheadlines.com, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Suryo, Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan selanjutnya.

“Kami turut belasungkawa atas musibah yang dialami korban dan keluarga,” jelasnya.

“Adanya peristiwa ini, kami pesan agar seluruh orang tua atau siapapun selalu memperhatikan anggota keluarganya ketika bermain di pinggir pantai, serta selalu meningkatkan kewaspadaan serta keselamatan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, korban bernama Gibran asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, terseret ombak dan tenggelam, pada Rabu, 4 Mei 2022 sekitar pukul 16.10 WIB di Pantai Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Warga sekitar sempat memberikan pertolongan, namun nahas, korban sudah mulai ke tengah dan hilang tenggelam.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru