Jasad Anak 7 Tahun asal Bogor Tenggelam di Pantai Rawakalong Sukabumi Ditemukan

- Redaksi

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Gibran ditemukan Tim SAR Gabungan. l Istimewa

Jasad Gibran ditemukan Tim SAR Gabungan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Operasi SAR yang dilakukan Tim SAR gabungan, membuahkan hasil, korban yang terseret ombak di Pantai Rawakalong, ditemukan meninggal dunia, Kamis (5/5/2022).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman melalui Korpos SAR Basarnas Sukabumi Suryo Adianto mengungkapkan, jasad korban ditemukan sekira pukul 15.30 WIB, terdampar di bibir pantai sekira satu kilometer dari lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tadi sore,” ungkap Suryo kepada sukabumiheadlines.com, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Suryo, Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan selanjutnya.

“Kami turut belasungkawa atas musibah yang dialami korban dan keluarga,” jelasnya.

“Adanya peristiwa ini, kami pesan agar seluruh orang tua atau siapapun selalu memperhatikan anggota keluarganya ketika bermain di pinggir pantai, serta selalu meningkatkan kewaspadaan serta keselamatan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, korban bernama Gibran asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, terseret ombak dan tenggelam, pada Rabu, 4 Mei 2022 sekitar pukul 16.10 WIB di Pantai Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Warga sekitar sempat memberikan pertolongan, namun nahas, korban sudah mulai ke tengah dan hilang tenggelam.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru