Jasad Anak 7 Tahun asal Bogor Tenggelam di Pantai Rawakalong Sukabumi Ditemukan

- Redaksi

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Gibran ditemukan Tim SAR Gabungan. l Istimewa

Jasad Gibran ditemukan Tim SAR Gabungan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Operasi SAR yang dilakukan Tim SAR gabungan, membuahkan hasil, korban yang terseret ombak di Pantai Rawakalong, ditemukan meninggal dunia, Kamis (5/5/2022).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman melalui Korpos SAR Basarnas Sukabumi Suryo Adianto mengungkapkan, jasad korban ditemukan sekira pukul 15.30 WIB, terdampar di bibir pantai sekira satu kilometer dari lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tadi sore,” ungkap Suryo kepada sukabumiheadlines.com, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Suryo, Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan selanjutnya.

“Kami turut belasungkawa atas musibah yang dialami korban dan keluarga,” jelasnya.

“Adanya peristiwa ini, kami pesan agar seluruh orang tua atau siapapun selalu memperhatikan anggota keluarganya ketika bermain di pinggir pantai, serta selalu meningkatkan kewaspadaan serta keselamatan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, korban bernama Gibran asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, terseret ombak dan tenggelam, pada Rabu, 4 Mei 2022 sekitar pukul 16.10 WIB di Pantai Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Warga sekitar sempat memberikan pertolongan, namun nahas, korban sudah mulai ke tengah dan hilang tenggelam.

Berita Terkait

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru

Ilustrasi hubungan toxic yang selalu diwarnai pertengkaran - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Kenali 5 ciri hubungan toxic yang harus segera diakhiri

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:12 WIB