24.8 C
Sukabumi
Rabu, April 24, 2024

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Jelang PPKM Darurat, Warung Makan dan Minimarket di Parungkuda Disisir

SukabumiJelang PPKM Darurat, Warung Makan dan Minimarket di Parungkuda Disisir

SUKABUMIHEADLINES.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi melakukan penyisiran dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali ke sejumlah titik, Jumat, 2 Juli 2021 malam.

Giat dipimpin Kapolsek Parungkuda, Kompol Wawan Wahyudin, melibatkan unsur kecamatan, Babinsa, Satpol PP, Karang Taruna, KNPI, Tagana, serta unsur-unsur lainnya.

“Giat dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. Kita sampaikan sosialisasi PPKM Darurat ke minimarket, warung makan, restoran, dan tempat-tempat lainnya,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, dalam giat juga disampaikan edaran mengenai pembatasan jam operasional pukul 08.00-20.00 WIB, kewajiban memakai masker, tak boleh makan di lokasi, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekaligus kita sampaikan bahwa tanggal 3-20 Juli 2021 pemberlakuan PPKM Darurat, dan diharapkan masyarakat maupun para pelaku usaha bisa mematuhi. Jika tidak, akan dilakukan tindakan tegas,” ungkap Wawan.

Sementara itu, salah satu pemilik usaha warung makan di kawasan Desa Bojongkokosan yang meminta namanya tak disebutkan mengaku akan mematuhi aturan. Asalkan, aturan tersebut berlaku untuk semua, tidak tebang pilih.

“Saya ikut aturan pemerintah aja, yang penting jangan sampai ditutup usaha saya. Tidak memberatkan. Ini juga tujuannya agar situasi membaik. Tidak ada lagi virus Corona. Terus juga kalau mau semuanya ikut aturan, jangan pilih-pilih,” cetusnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer