sukabumiheadline.com – Polres Cianjur mendapat surat ancaman dari kelompok yang mengatasnamakan ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’ terkait protes ditangkapnya empat orang anggota kelompok tersebut karena pemalsuan STNK. Satu dari 4 tersangka di tangkap di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. Menurutnya, isi surat tersebut berisi ancaman untuk membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta jika pejabatnya yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan. Baca selengkapnya: Kekaisaran Sunda Nusantara berpusat di Cicurug Sukabumi, palsukan STNK raup miliaran Rupiah
Majelis Agung Sunda Nusantara (M.A.S.A) memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatApps, isinya berkaitan dengan ditangkapnya empat orang anggota mereka yang memalsukan STNK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” kata Tono dikutip Antara, Selasa (18/3/2025).
Tono mengatakan surat yang diterima pihaknya dikirim oleh perwakilan dari organisasi yang salah seorang pelaku pemalsuan STNK itu ternyata menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
“Suratnya ditanda tangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” ucap dia.
Dari empat tersangka yang diamankan, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. Otak pemalsuan yakni Hasanudin yang berpangkat jenderal muda dan Irvan membuat STNK palsu. Kemudian Oyan menjual kendaraan, dan Ema Doni sebagai pembeli. Baca selengkapnya: Ancam hancurkan NKRI, geng Kekaisaran Sunda Nusantara palsukan STNK dibekuk di Sukabumi
“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara,” katanya.
Pada Sabtu lalu, Tono mengatakan pengembangan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang salah satu diantaranya merupakan Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan barang bukti memalsukan berbagai dokumen.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli,” pungkas Tono.