JK: Penegakan Hukum Era Jokowi-Ma’ruf Amin Jeblok

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinilai jeblok dan diberi nilai 5. Penilaian tersebut diungkapkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK.

“Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makassar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (memberi nilai) 5 gitu kan” kata JK usai bertemu calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di kediamannya, Ahad (19/11/2023).

“Ya saya kira Anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan wapres era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi itu menyampaikan dirinya ingin bangsa dan negara ini aman hingga tujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.

Baca Juga :  Samakan Diri dengan Obama, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Baperan dan Tak Pernah Loncat

Namun, JK mengingatkan untuk bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi, tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah,” jelas dia.

Untuk informasi, sebelumnya Ganjar Pranowo memberikan nilai 5 dari skala penilaian 1 hingga 10 saat dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor pemerintah Joko Widodo.

“Dengan adanya kasus di MK nilainya jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda, yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka, nilainya jeblok,” kata Ganjar di acara sarasehan nasional IKA UNM, Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Baca Juga :  Soal Kecurangan Pemilu, Ganjar Pranowo: Tak Boleh Ragu, Tabrak!

Bahkan, Ganjar mengaku baju warna hitam yang dikenakannya merupakan simbol dari jebloknya penegakan hukum saat ini.

“Iya pilihan baju hitam melihat konstruksi Indonesia sekarang ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ganjar juga menilai jika penegakan hukum di Indonesia yang sebelumnya disebut punya nilai antara 7 hingga 8, namun saat ini turun dan berkurang dari angka sebelumnya.

“Faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi,” ujarnya.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK
Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:01 WIB

Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:41 WIB

Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Berita Terbaru

Internasional

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Minggu, 25 Jan 2026 - 22:43 WIB