JK: Penegakan Hukum Era Jokowi-Ma’ruf Amin Jeblok

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinilai jeblok dan diberi nilai 5. Penilaian tersebut diungkapkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK.

“Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makassar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (memberi nilai) 5 gitu kan” kata JK usai bertemu calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di kediamannya, Ahad (19/11/2023).

“Ya saya kira Anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan wapres era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi itu menyampaikan dirinya ingin bangsa dan negara ini aman hingga tujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.

Baca Juga :  Waketum Golkar Sebut Anies Baswedan Punya Utang Rp50 Miliar ke Orang Ini

Namun, JK mengingatkan untuk bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi, tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah,” jelas dia.

Untuk informasi, sebelumnya Ganjar Pranowo memberikan nilai 5 dari skala penilaian 1 hingga 10 saat dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor pemerintah Joko Widodo.

“Dengan adanya kasus di MK nilainya jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda, yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka, nilainya jeblok,” kata Ganjar di acara sarasehan nasional IKA UNM, Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Baca Juga :  Gabung PPP, Ini Jabatan dan Jatah Sandiaga Uno

Bahkan, Ganjar mengaku baju warna hitam yang dikenakannya merupakan simbol dari jebloknya penegakan hukum saat ini.

“Iya pilihan baju hitam melihat konstruksi Indonesia sekarang ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ganjar juga menilai jika penegakan hukum di Indonesia yang sebelumnya disebut punya nilai antara 7 hingga 8, namun saat ini turun dan berkurang dari angka sebelumnya.

“Faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Berita Terbaru

Internasional

Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:10 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131