Joki Vaksin Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Sekali Suntik Terancam 1 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rahim I Istimewa

Abdul Rahim I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim (49) terancam satu tahun penjara, sedangkan 15 orang yang memakai jasanya supaya tak divaksin masih berstatus saksi.

Diberitakan sebelumnya, usai disuntik vaksin berkali-kali, Abdul mengaku efeknya hanya sekadar lemas. Untuk sekali suntik, sebagai joki, ia mengaku mendapat bayaran sebesar Rp800 ribu.

Berita Terkait: Pria Ini Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Jadi Joki Vaksin, Sudah 16 Kali Divaksin Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat himpitan ekonomi, warga Pinrang, Sulawesi Selatan, itu menawarkan tubuhnya untuk menerima 17 suntikan dosis vaksin, jatah milik 15 orang. Pengakuannya sebagai joki vaksin dalam sebuah video yang viral di media sosial membuat Polres Pinrang bergerak dan meminta penjelasan pelaku bersama 18 orang saksi, termasuk para vaksinator. Akibat ulahnya itu, ia sempat disangka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga :  Survey Penanganan Covid-19 LSI, Demokrat: Presiden Salah Identifikasi Masalah

Rabu (29/12/2021) kemarin, Abdul resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ia cukup terbukti memanfaatkan ketakutan orang lain untuk mengeruk keuntungan dengan mahar Rp100-800 ribu. Ia dijerat UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal 14 mengenai manipulasi pengadaan dan pelaksanaan vaksin. Ancaman pidana satu tahun penjara dengan denda maksimal Rp1 juta menantinya. Sementara, 15 orang pengguna jasanya masih berstatus saksi.

Baca Juga :  Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara joki vaksin. Sementara pengguna jasa akan didiskusikan dulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, dilansir CNN Indonesia.

“Kita sudah periksa petugas vaksinator baik di PKM PKM Mattiro Bulu dan PKM Salo, sementara masih ada 5 saksi lagi dari koordinator vaksinator dan titik-titik lainnya. Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Dinkes untuk saksi ahlinya guna mengungkap fakta terkait dampak dari tindakan Abdul Rahim,” tambah Deki.

Kepada penyidik, Abdul mengaku mangsanya sebagai joki adalah warga yang takut jarum suntik. Ia menjalankan aksinya di Puskesmas, rumah sakit, dan lokasi vaksinasi massal.

Berita Terkait

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB