Jokowi Putuskan Suntik Mati PLTU Palabuhanratu Sukabumi Tahun Ini

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pada tahun ini setidaknya ada satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang bisa dipastikan untuk dilakukan pensiun dini.

“Kementerian memproses untuk memastikan sebelum atau nanti pas di dalam COP28, kita pemerintah, Presiden harus ada deklarasi atau penyampaian launching Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasikan pensiun dini PLTU,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dikutip Ahad (5/11/2023).

Namun, Dadan tidak merinci, PLTU mana yang akan dipensiundinikan lebih dulu. Namun demikian sebelumnya dijelaskan bahwa PLTu Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan salah satu yang sudah mendapatkan pendanaan untuk pensiun dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Targetnya tahun ini ada 1 yang ditransaksikan. Bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini, ini kan transaksi, ada transaksi proses komersial kalau komersial ada jual beli bisnis,” ujar Dadan.

Sebagaimana diketahui, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan pengoperasian PLTU. Sementara itu, untuk Pelabuhan Ratu rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Menurut Dadan, implementasi program pensiun dini PLTU batu bara yang digencarkan pemerintah diharapkan dapat dideklarasikan dalam pelaksanaan COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Hal ini sebagai langkah serius yang dilakukan Indonesia untuk menjalankan program pengurangan emisi.

“Kita lagi memastikan laporan hasil kajian setelah itu ini akan dibahas di dalam rapat 3 Menteri. Antara Menteri ESDM, Menteri Keuangan, itu jadi dokumen yang kita sebut adalah Peta Jalan Pensiun Dini PLTU,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno membeberkan, setidaknya untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut dana yang dibutuhkan mencapai Rp25 triliun.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp12 triliun dan Cirebon-1 Rp13 triliun.

“APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini. Ini harus ada sumber-sumber lain yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp25 triliun,” ujarnya, Selasa (24/10/2023) lalu.

Berita Terkait

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi
Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut
Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:42 WIB

Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:24 WIB

Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:56 WIB