Kabar Buruk Buat Warga Sukabumi, Pertalite Bakal Dibatasi

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Kabar buruk bagi warga Sukabumi, Jawa Barat, terutama pemilik dan pengguna kendaraan roda dua. Pasalnya, pemerintah bakal membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Namun demikian, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil revisi Perpres untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.

“Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191 nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite,” jelasnya.

Baca Juga :  Tarif Angkot di Kota Sukabumi Naik, Cek Besarannya

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan walaupun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM belum rampung namun pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan.

“Yang sekarang tidak usah pakai perpres sebetulnya bisa jalan. Gitu aja repot,” kata Arifin.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra. l Istimewa

Politik

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:21 WIB