Kabar Buruk Buat Warga Sukabumi, Pertalite Bakal Dibatasi

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Kabar buruk bagi warga Sukabumi, Jawa Barat, terutama pemilik dan pengguna kendaraan roda dua. Pasalnya, pemerintah bakal membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Namun demikian, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil revisi Perpres untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.

“Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191 nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite,” jelasnya.

Baca Juga :  Simak Caranya, Kota Sukabumi Jadi Uji Coba Beli BBM dengan Aplikasi MyPertamina

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan walaupun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM belum rampung namun pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan.

“Yang sekarang tidak usah pakai perpres sebetulnya bisa jalan. Gitu aja repot,” kata Arifin.

Berita Terkait

Ketika gubernur konten bantu evakuasi truk tua angkut galon AQUA terperosok
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:00 WIB

Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terbaru