Kabar Terkini Pria Tegalbuleud Sukabumi, Terduga Pelaku Penganiaya Ade Armando

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Latip. l Istimewa

Abdul Latip. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Abdul Latip, warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, salah satu terduga dari enam pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga penggiat media sosial, Ade Armando, dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022 lalu, menyerahkan diri ke polisi.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Abdul Latip sempat dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, Abdul Latip yang merupakan warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, memilih menyerahkan diri ke Polres Sukabumi, Rabu 13 April 2022 malam.

Baca Juga :  Ratusan wanita dan anak Kota Sukabumi jadi korban kekerasan selama 2024

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Abdul Latip menyerahkan diri dengan diantar pihak  keluarganya, Rabu (13/4/2022) malam. “Semalam diantar keluarganya,” ujarnya via aplikasi perpesanan, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan Dedy, namun saat ini Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan terjadi di Jakarta.

“Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi (Kamis pagi) dan sempat ada di Polres Sukabumi karena hasil riksa TKP dan penyidik Polda Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro,” tandasnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru