Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Herman Sawiran (42), eks penjabat Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan divonis 6 tahun penjara atas dakwaan korupsi dana desa. Hukuman terhadap Herman ditambah denda Rp250 juta.

Vonis dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (31/5/2023) dalam kasus Herman yang didakwa menilap dana desa sebesar Rp898 juta pada tahun 2019-2020.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herman Sawiran selama 6 tahun tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor PN Palembang, Edi Terial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, vonis majelis hakim tersebut masih lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yakni 7 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, jaksa menyatakan pikir-pikir, sementara terdakwa menerima.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa, adalah sopan, kooperatif, dan belum pernah dihukum.

Dalam putusannya, hakim menilai terdakwa terbukti korupsi sebagaimana dakwaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 UU Tipikor. Yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan kewenangan.

Selain vonis 6 tahun dan denda Rp250 juta, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp898 juta. Jika tidak, maka asetnya disita. Jika asetnya tak mencukupi, maka diganti penjara 3 tahun 6 bulan.

Herman pun hanya bisa tertunduk lesu atas vonis tersebut.

Mirisnya, di dalam persidangan terungkap, dana desa yang dikorupsi seharusnya dipakai untuk honor guru ngaji, guru PAUD, hingga pembelian sarana-prasarana kantor desa.

Namun, terdakwa malah menyelewengkannya untuk foya-foya hingga menyewa wanita open BO.

Berita Terkait

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan
4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara
Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WIB

4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka

Rabu, 15 April 2026 - 13:27 WIB

KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi permainan tradisional Sunda - sukabumiheadline.com

Kultur

Tradisi yang kian memudar dan undak usuk bukan budaya Sunda

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:46 WIB