Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Herman Sawiran (42), eks penjabat Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan divonis 6 tahun penjara atas dakwaan korupsi dana desa. Hukuman terhadap Herman ditambah denda Rp250 juta.

Vonis dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (31/5/2023) dalam kasus Herman yang didakwa menilap dana desa sebesar Rp898 juta pada tahun 2019-2020.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herman Sawiran selama 6 tahun tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor PN Palembang, Edi Terial.

Namun demikian, vonis majelis hakim tersebut masih lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yakni 7 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, jaksa menyatakan pikir-pikir, sementara terdakwa menerima.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa, adalah sopan, kooperatif, dan belum pernah dihukum.

Dalam putusannya, hakim menilai terdakwa terbukti korupsi sebagaimana dakwaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 UU Tipikor. Yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga :  Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

Selain vonis 6 tahun dan denda Rp250 juta, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp898 juta. Jika tidak, maka asetnya disita. Jika asetnya tak mencukupi, maka diganti penjara 3 tahun 6 bulan.

Herman pun hanya bisa tertunduk lesu atas vonis tersebut.

Mirisnya, di dalam persidangan terungkap, dana desa yang dikorupsi seharusnya dipakai untuk honor guru ngaji, guru PAUD, hingga pembelian sarana-prasarana kantor desa.

Namun, terdakwa malah menyelewengkannya untuk foya-foya hingga menyewa wanita open BO.

Berita Terkait

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Pelres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Pelres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:53 WIB

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Berita Terbaru