Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo, Kamis (15/6/2023). l Istimewa

Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo, Kamis (15/6/2023). l Istimewa

sukabumiheadline.com l Rekening perusahaan milik Happy Hapsoro, PT Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments telah dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pembekuan rekening perusahaan suami Ketua DPR Puan Maharani itu dilakukan dalam rangka penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo.

“PT BUP kita freeze (bekukan), PPATK,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Ahad (25/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pembekuan rekening itu, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara.

Kini, rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.

“Masuk bisa, keluar enggak bisa,” ujarnya.

Namun menurut Prabowo, tim penyidik langsung membekukan rekening ketika menemukan indikasi bahwa Basis Investments penerimaan keuntungan dari proyek BTS Kominfo.

“Saya lupa pastinya. Pokoknya begitu ada informasi, kita freeze dulu,” katanya.

Baca juga: Susul Johnny G Plate, Berkas Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa Basis Investments merupakan penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.

Namun perusahaan tersebut turut serta dalam proyek BTS tanpa melalui mekanisme lelang.

“Dia enggak ikut lelang,” kata Prabowo, Kamis (22/6/2023).

Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium mana perusahaan tersebut menginduk.

Meski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.

“Kalau kontraknya ya gak ada BAKTI sama BUP itu,” ujarnya.

Sementara dari Basis Investments, memberikan bantahan terlibat dan menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo ini.

Yanuar P Wasesa selaku Kuasa Hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar dalam keterangannya pada Kamis (22/6/2023).

Berita Terkait

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi dua pria bertengkar, salah satu memegang golok - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:00 WIB