Kasus Vina Cirebon, Dede bongkar keterlibatan Aep dan Iptu Rudiana

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dede, Aep dan Iptu Rudiana - Istimewa

Dede, Aep dan Iptu Rudiana - Istimewa

sukabumiheadline.com – Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Dede mengaku diminta oleh saksi lainnya, Aep dan ayah korban Eky, Iptu Rudiana untuk menjadi saksi palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus tersebut. Baca lengkap: Kejanggalan baru dalam kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan: Tak masuk akal

Dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi, Selasa (23/7/2024), Dede mengaku pada awalnya ia tidak mau menjadi saksi palsu. Namun, karena terpojok, akhirnya ia melakukannya.

“Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pingin enggak mau jadi saksi, saya pingin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” kata Dede.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca lengkap: Kalah di sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon, Mahfud MD: Polisi Serampangan

Saat ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Dede mengaku sebenarnya enggan memberikan keterangan palsu kepada penyidik pada 2016 lalu.

Sebab, ia tidak mengetahui peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Vina dan Eky tersebut. Namun, ia merasa takut dan terpaksa.

Baca Juga :  Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap

“Sebenarnya dalam hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma karena saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon

Dede menyatakan tidak mengetahui bahwa para terpidana berada di lokasi tewasnya Vina dan Eky. Ia baru mengetahui di lokasi tersebut ada kecelakaan sekitar dua hari setelah peristiwa itu terjadi. Informasi itu ia dapatkan dari orang-orang sekitar.

Kesaksian palsu Dede bermula saat Aep menghubunginya melalui telepon pada malam hari. Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek.

“‘De anterin saya yuk ke Polsek’. Saya anterin ke dalam. Setelah di dalam ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana,” ujar Dede.

Baca Juga: 5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum

Setibanya di Polsek, Dede pun bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke tempat tersebut. Aep berkata bahwa dirinya akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga :  Jenderal polisi ini sebut kasus Vina Cirebon jadi ajang nyari duit, ini pihak yang diuntungkan

“Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana. Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? ‘Udah nanti ikutin’,” kata Dede.

Baca Juga: Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

Sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Dia pun menegaskan tak diberikan bayaran apapun.

“Sebelum masuk ruangan dibilangin ‘kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu’. Aep sama Rudiana ngasih tahu saya, dua-duanya,” kata Dede.

Enggak dikasih upah, sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga: Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap

Atas perbuatannya, Dede menyampaikan permohonan maaf kepada delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku merasa berdosa.

“Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa,” ucap Dede.

Diketahui sosok Aep sendiri merupakan pekerja pencucian kendaraan yang menjadi salah satu saksi di kasus Vina. Keterangan Aep tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky.

Pada saat kejadian itu, Aep mengaku sedang berada di tempatnya bekerja dan melihat detik-detik Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.

Berita Terkait

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:15 WIB

Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Berita Terbaru

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB