KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ternyata memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp300 miliar. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, tunggakan itu terjadi pada masa anggaran sebelum kepemimpinannya. Ia menyayangkan mengapa banyak dana hibah yang keluar dibandingkan memenuhi kewajiban membayarkan BPJS.

“Itu terjadi tahun anggaran sebelum kepemimpinan saat ini. Maka saya komplain ke Bappeda Jabar, kenapa saat fiskal kita cukup kuat, justru lebih banyak belanja hibah dibanding melunasi kewajiban seperti BPJS?,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.

“Kalau daerah ikut tidak membayar, pelayanan kesehatan bisa berhenti. Ini serius. Pemerintah seharusnya mengutamakan pelunasan kewajiban sebelum belanja hibah. Ini yang akan segera saya ambil keputusan,” terang Dedi.

Disaat yang sama, Dedi juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus membayar biaya kewajiban rutin operasional Bandara Internasional Kertajati. Ia menangkis tuduhan hutang ke Bandara Kertajati, melainkan kewajiban rutin yang cukup besar.

“Bukan soal menunggak utang. Pemprov Jabar memang punya kewajiban membiayai operasional Bandara Kertajati hampir Rp60 miliar setiap tahunnya,” jelas Dedi.

Dedi Mulyadi menekankan komitmennya untuk membenahi tata kelola anggaran, agar belanja daerah benar-benar mencerminkan prioritas utama bagi masyarakat.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Berita Terbaru

Proses evakuasi pendaki asal Sukabumi di Lombok Timur - Polres Lombok Timur

Peristiwa

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB