KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menutup sementara seluruh aktivitas tambang pasir di wilayah Rumpin, Parung Panjang, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, memicu kekhawatiran nasib sejumlah proyek infrastruktur di Jabodetabek.

Dua di antaranya yang terancam akan terganggu adalah proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang tengah dikebut pembangunannya, dan Tol Japek II Selatan (Japeksel) yang ditarget dibuka fungsional saat libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain itu, proyek Tol Bogor-Serpong via Parung yang diprakarsai aliansi PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) yang terdiri dari PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, tampil menenangkan pasar dengan jaminan mutlak. Ia menegaskan bahwa proyek strategis tersebut, tidak akan molor atau terhambat pasokan material.

Seperti diketahui, surat teguran dari KDM tertanggal 25 September 2025 meminta penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.

Alasan penutupan bukan hanya administratif, melainkan menyentuh aspek vital yang merugikan masyarakat Menurut KDM aktivitas pertambangan pasir menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta potensi kecelakaan.

Selain itu, pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang juga dinilainya bermasalah, termasuk rantai pasok, belum sesuai dengan peraturan perundangan.

Penutupan ini bertujuan memaksa perusahaan tambang untuk memenuhi standar tata kelola dan lingkungan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Menanggapi surat KDM, Dody menunjukkan sikap tidak gentar. Meskipun mengakui adanya masalah tata kelola di lapangan, tetapi Dody menjamin solusi akan segera ditemukan.

“Tetap kita selesaikan. Kita diskusi tata kelola, kita sesuaikan dengan ketentuan Provinsi Jawa Barat, ya akan dibuka lagi (tambang pasir), tetap akan diperbolehkan untuk dipergunakan pasirnya,” kata Dody, Jumat (3/10/2025) kemarin.

Jaminan ini didasarkan pada keyakinan bahwa masalah penutupan bersifat sementara dan dapat diselesaikan melalui koordinasi intensif antara Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meskipun proyek Tol Bogor–Serpong via Parung dibiayai 100 persen oleh Badan Usaha Pelaksana (konsorsium BUMN-Swasta), Kementerian PU berjanji tidak akan lepas tangan.

Mengawal Tata Kelola Dody menekankan peran aktif Kementerian PU sebagai mediator, bahkan hingga tingkat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat akan memastikan bahwa hambatan operasional di tingkat daerah tidak mengganggu laju infrastruktur strategis nasional.

“Jadi tetap kita kawal agar proses pembangunannya tidak molor terlalu lama,” janji Dody.

Dengan adanya penutupan sementara yang ketat di satu sisi (KDM) dan jaminan keberlangsungan pembangunan di sisi lain (Menteri PU), fokus kini beralih pada seberapa cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan perusahaan tambang dapat memperbaiki tata kelola dan memenuhi standar lingkungan.

Ini adalah titik temu krusial antara pembangunan yang berorientasi ekonomi dan perlindungan terhadap kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar
DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak
Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 01:22 WIB

Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:43 WIB

DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:34 WIB

Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:56 WIB

KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Berita Terbaru