KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menutup sementara seluruh aktivitas tambang pasir di wilayah Rumpin, Parung Panjang, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, memicu kekhawatiran nasib sejumlah proyek infrastruktur di Jabodetabek.

Dua di antaranya yang terancam akan terganggu adalah proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang tengah dikebut pembangunannya, dan Tol Japek II Selatan (Japeksel) yang ditarget dibuka fungsional saat libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain itu, proyek Tol Bogor-Serpong via Parung yang diprakarsai aliansi PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) yang terdiri dari PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, tampil menenangkan pasar dengan jaminan mutlak. Ia menegaskan bahwa proyek strategis tersebut, tidak akan molor atau terhambat pasokan material.

Seperti diketahui, surat teguran dari KDM tertanggal 25 September 2025 meminta penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.

Alasan penutupan bukan hanya administratif, melainkan menyentuh aspek vital yang merugikan masyarakat Menurut KDM aktivitas pertambangan pasir menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta potensi kecelakaan.

Selain itu, pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang juga dinilainya bermasalah, termasuk rantai pasok, belum sesuai dengan peraturan perundangan.

Penutupan ini bertujuan memaksa perusahaan tambang untuk memenuhi standar tata kelola dan lingkungan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Menanggapi surat KDM, Dody menunjukkan sikap tidak gentar. Meskipun mengakui adanya masalah tata kelola di lapangan, tetapi Dody menjamin solusi akan segera ditemukan.

“Tetap kita selesaikan. Kita diskusi tata kelola, kita sesuaikan dengan ketentuan Provinsi Jawa Barat, ya akan dibuka lagi (tambang pasir), tetap akan diperbolehkan untuk dipergunakan pasirnya,” kata Dody, Jumat (3/10/2025) kemarin.

Jaminan ini didasarkan pada keyakinan bahwa masalah penutupan bersifat sementara dan dapat diselesaikan melalui koordinasi intensif antara Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meskipun proyek Tol Bogor–Serpong via Parung dibiayai 100 persen oleh Badan Usaha Pelaksana (konsorsium BUMN-Swasta), Kementerian PU berjanji tidak akan lepas tangan.

Mengawal Tata Kelola Dody menekankan peran aktif Kementerian PU sebagai mediator, bahkan hingga tingkat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat akan memastikan bahwa hambatan operasional di tingkat daerah tidak mengganggu laju infrastruktur strategis nasional.

“Jadi tetap kita kawal agar proses pembangunannya tidak molor terlalu lama,” janji Dody.

Dengan adanya penutupan sementara yang ketat di satu sisi (KDM) dan jaminan keberlangsungan pembangunan di sisi lain (Menteri PU), fokus kini beralih pada seberapa cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan perusahaan tambang dapat memperbaiki tata kelola dan memenuhi standar lingkungan.

Ini adalah titik temu krusial antara pembangunan yang berorientasi ekonomi dan perlindungan terhadap kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB