KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

Jalan Tol Bocimi Seksi 1 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menutup sementara seluruh aktivitas tambang pasir di wilayah Rumpin, Parung Panjang, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, memicu kekhawatiran nasib sejumlah proyek infrastruktur di Jabodetabek.

Dua di antaranya yang terancam akan terganggu adalah proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang tengah dikebut pembangunannya, dan Tol Japek II Selatan (Japeksel) yang ditarget dibuka fungsional saat libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain itu, proyek Tol Bogor-Serpong via Parung yang diprakarsai aliansi PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) yang terdiri dari PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, tampil menenangkan pasar dengan jaminan mutlak. Ia menegaskan bahwa proyek strategis tersebut, tidak akan molor atau terhambat pasokan material.

Seperti diketahui, surat teguran dari KDM tertanggal 25 September 2025 meminta penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.

Alasan penutupan bukan hanya administratif, melainkan menyentuh aspek vital yang merugikan masyarakat Menurut KDM aktivitas pertambangan pasir menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta potensi kecelakaan.

Selain itu, pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang juga dinilainya bermasalah, termasuk rantai pasok, belum sesuai dengan peraturan perundangan.

Penutupan ini bertujuan memaksa perusahaan tambang untuk memenuhi standar tata kelola dan lingkungan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Menanggapi surat KDM, Dody menunjukkan sikap tidak gentar. Meskipun mengakui adanya masalah tata kelola di lapangan, tetapi Dody menjamin solusi akan segera ditemukan.

“Tetap kita selesaikan. Kita diskusi tata kelola, kita sesuaikan dengan ketentuan Provinsi Jawa Barat, ya akan dibuka lagi (tambang pasir), tetap akan diperbolehkan untuk dipergunakan pasirnya,” kata Dody, Jumat (3/10/2025) kemarin.

Jaminan ini didasarkan pada keyakinan bahwa masalah penutupan bersifat sementara dan dapat diselesaikan melalui koordinasi intensif antara Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meskipun proyek Tol Bogor–Serpong via Parung dibiayai 100 persen oleh Badan Usaha Pelaksana (konsorsium BUMN-Swasta), Kementerian PU berjanji tidak akan lepas tangan.

Mengawal Tata Kelola Dody menekankan peran aktif Kementerian PU sebagai mediator, bahkan hingga tingkat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat akan memastikan bahwa hambatan operasional di tingkat daerah tidak mengganggu laju infrastruktur strategis nasional.

“Jadi tetap kita kawal agar proses pembangunannya tidak molor terlalu lama,” janji Dody.

Dengan adanya penutupan sementara yang ketat di satu sisi (KDM) dan jaminan keberlangsungan pembangunan di sisi lain (Menteri PU), fokus kini beralih pada seberapa cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan perusahaan tambang dapat memperbaiki tata kelola dan memenuhi standar lingkungan.

Ini adalah titik temu krusial antara pembangunan yang berorientasi ekonomi dan perlindungan terhadap kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Berita Terbaru

Realme C100 dan Realme C100i - Realme

Gadget

Realme C100 dan C100i: Baterai 7000mAh dijual Rp sejutaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:00 WIB