Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dua pelaku pencuri uang di sejumlah mesin ATM di Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk polisi. Diketahui, keduanya melancarkan aksinya saat mesin ATM dalam kondisi rusak.

AS dan R, serta seorang lainnya yang berstatus DPO, nekat mencuri uang dari ATM rusak. Pencurian dilakukan bertahap, hingga mencapai angka total sebesar Rp1.943.700.000.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku bekerja di salah satu perusahaan pengisian uang di dalam ATM. Berbekal kunci milik perusahaan, para pelaku mengambil senilai Rp250-500 juta dari satu ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka tersebut bekerja di salah satu perusahaan jasa pengisian uang yang mengelola ATM tersebut,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (26/9/2022).

“Mereka memiliki kunci dan bisa mengambil dengan pola kalau ada masalah di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan mendatangi ATM mengambil uang sedikit demi sedikit,” tambah Dedy Darmawansyah.

Selain kedua tersangka, sejumlah kunci ATM yang disita polisi dari kedua pelaku. AS menjadi pelaku utama dan pria berinisial R sebagai pihak yang menerima uang dan kemudian dibelikan 7 kendaraan bermotor. Sementara, satu DPO lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti ada tujuh kendaraan, tersangka AS pelaku utama lalu tersangka R yang membeli kendaraan 7 unit tersebut. Kita amankan flashdisk CCTV dari ATM dan enam set kunci ATM, lalu kendaraan dan ponsel,” imbuhnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menjelaskan, pelaku mengambil uang rata-rata Rp250 juta sampai Rp500 juta.

“Jumlahnya sebenarnya variatif, paling besar Rp25 juta sampai Rp500 juta. Ini mereka lakukan selama 1 tahun, aksi itu dilakukan ketika ada ATM yang rusak kemudian mereka membuka mesin ATM menggunakan kunci dan mengambil sejumlah uang di dalamnya,” papar Dian.

Dian juga mengungkapkan, motif keduanya melakukan aksinya karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.

“Rata-rata depo sampai Rp10 juta, togel dan slot juga. Jadi bertahap, setiap dapat uang dari pencurian itu selain dibelikan kendaraan juga bermain judi,” jelas Dian.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Bisnis

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agu 2026 - 17:56 WIB

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB