Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dua pelaku pencuri uang di sejumlah mesin ATM di Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk polisi. Diketahui, keduanya melancarkan aksinya saat mesin ATM dalam kondisi rusak.

AS dan R, serta seorang lainnya yang berstatus DPO, nekat mencuri uang dari ATM rusak. Pencurian dilakukan bertahap, hingga mencapai angka total sebesar Rp1.943.700.000.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku bekerja di salah satu perusahaan pengisian uang di dalam ATM. Berbekal kunci milik perusahaan, para pelaku mengambil senilai Rp250-500 juta dari satu ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka tersebut bekerja di salah satu perusahaan jasa pengisian uang yang mengelola ATM tersebut,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (26/9/2022).

Baca Juga :  Pengamat Sebut Mubazir, Sri Mulyani: Utang Selamatkan Ekonomi Indonesia

“Mereka memiliki kunci dan bisa mengambil dengan pola kalau ada masalah di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan mendatangi ATM mengambil uang sedikit demi sedikit,” tambah Dedy Darmawansyah.

Selain kedua tersangka, sejumlah kunci ATM yang disita polisi dari kedua pelaku. AS menjadi pelaku utama dan pria berinisial R sebagai pihak yang menerima uang dan kemudian dibelikan 7 kendaraan bermotor. Sementara, satu DPO lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti ada tujuh kendaraan, tersangka AS pelaku utama lalu tersangka R yang membeli kendaraan 7 unit tersebut. Kita amankan flashdisk CCTV dari ATM dan enam set kunci ATM, lalu kendaraan dan ponsel,” imbuhnya.

Baca Juga :  Daftar dan Alamat Lengkap Polsek, Polres Sukabumi

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menjelaskan, pelaku mengambil uang rata-rata Rp250 juta sampai Rp500 juta.

“Jumlahnya sebenarnya variatif, paling besar Rp25 juta sampai Rp500 juta. Ini mereka lakukan selama 1 tahun, aksi itu dilakukan ketika ada ATM yang rusak kemudian mereka membuka mesin ATM menggunakan kunci dan mengambil sejumlah uang di dalamnya,” papar Dian.

Dian juga mengungkapkan, motif keduanya melakukan aksinya karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.

“Rata-rata depo sampai Rp10 juta, togel dan slot juga. Jadi bertahap, setiap dapat uang dari pencurian itu selain dibelikan kendaraan juga bermain judi,” jelas Dian.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131