Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dua pelaku pencuri uang di sejumlah mesin ATM di Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk polisi. Diketahui, keduanya melancarkan aksinya saat mesin ATM dalam kondisi rusak.

AS dan R, serta seorang lainnya yang berstatus DPO, nekat mencuri uang dari ATM rusak. Pencurian dilakukan bertahap, hingga mencapai angka total sebesar Rp1.943.700.000.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku bekerja di salah satu perusahaan pengisian uang di dalam ATM. Berbekal kunci milik perusahaan, para pelaku mengambil senilai Rp250-500 juta dari satu ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka tersebut bekerja di salah satu perusahaan jasa pengisian uang yang mengelola ATM tersebut,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (26/9/2022).

Baca Juga :  Dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi

“Mereka memiliki kunci dan bisa mengambil dengan pola kalau ada masalah di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan mendatangi ATM mengambil uang sedikit demi sedikit,” tambah Dedy Darmawansyah.

Selain kedua tersangka, sejumlah kunci ATM yang disita polisi dari kedua pelaku. AS menjadi pelaku utama dan pria berinisial R sebagai pihak yang menerima uang dan kemudian dibelikan 7 kendaraan bermotor. Sementara, satu DPO lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti ada tujuh kendaraan, tersangka AS pelaku utama lalu tersangka R yang membeli kendaraan 7 unit tersebut. Kita amankan flashdisk CCTV dari ATM dan enam set kunci ATM, lalu kendaraan dan ponsel,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pakai Topeng dan Pakaian Terbuka Mahasiswi Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menjelaskan, pelaku mengambil uang rata-rata Rp250 juta sampai Rp500 juta.

“Jumlahnya sebenarnya variatif, paling besar Rp25 juta sampai Rp500 juta. Ini mereka lakukan selama 1 tahun, aksi itu dilakukan ketika ada ATM yang rusak kemudian mereka membuka mesin ATM menggunakan kunci dan mengambil sejumlah uang di dalamnya,” papar Dian.

Dian juga mengungkapkan, motif keduanya melakukan aksinya karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.

“Rata-rata depo sampai Rp10 juta, togel dan slot juga. Jadi bertahap, setiap dapat uang dari pencurian itu selain dibelikan kendaraan juga bermain judi,” jelas Dian.

Berita Terkait

Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi
5 fakta Umar: Kisah hidup ojol asal Sukabumi merantau ke Jakarta hingga babak belur dihajar Brimob
Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:00 WIB

Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 02:00 WIB

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 00:01 WIB

5 fakta Umar: Kisah hidup ojol asal Sukabumi merantau ke Jakarta hingga babak belur dihajar Brimob

Sabtu, 6 September 2025 - 05:15 WIB

Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi

Kamis, 4 September 2025 - 16:12 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu

Berita Terbaru

Jalan amblas dan Jembatan Cikarang, Kabupaten Sukabumi rusak - Ronald Legy

Sukabumi

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 Sep 2025 - 02:00 WIB