22.4 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Kejam, Paman di Cicurug Sukabumi 4 Kali Perkosa Ponakan Usia 7 Tahun

SukabumiKejam, Paman di Cicurug Sukabumi 4 Kali Perkosa Ponakan Usia 7 Tahun

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Pria bernisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena diduga telah beberapa kali memperkosa keponakannya yang masih berusia 7 tahun.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, L saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, setelah ibu korban melaporkannya, Kamis 14 April 2022 lalu, atas dugaan perbuatan rudakpaksa yang dilakukannya.

Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, sebelum ditangkap, berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat, bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali terhadap keponakannya itu.

“Jadi orang tua korban setelah mendapat aduan dari anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami,” ujar Parlan.

“Setelah kami mendapatkan laporan, adanya peristiwa itu. Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya,” sambungnya, Rabu (20/4/2022).

Dijelaskan Parlan, berdasarkan hasil keterangan ibu korban, terduga pelaku tinggal bersama keluarga korban satu rumah. Sehingga, keseharian korban sering bermain dengan pelaku saat ibunya sedang tidak ada di rumah atau bekerja.

“Pas ibunya sedang bekerja, si pelaku ini melakukan aksinya kepada si korban,” jelasnya.

Masih kata Parlan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

“Karena sudah melakukan rudapaksa anak di bawah umur, saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer