Ketika Narapidana Lapas Nyomplong Sukabumi Disuntik Vaksin, Meringis

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meringis, narapidana Lapas Nyomplong, Sukabumi saat divaksin. I Istimewa

Meringis, narapidana Lapas Nyomplong, Sukabumi saat divaksin. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebanyak 453 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, mendapatkan vaksinasi dosis ke 2, dan 41 orang untuk dosis pertama.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (19/08/2021) sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran covid-19.

“Vaksin ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19, dan agar terbentuk herd imunity,” ujar Christo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan lanjutan dari vaksin yang telah dilaksanakan pada 22 juli 2021 lalu, terlaksananya kegiatan ini merupakan kolaborasi Lapas Sukabumi dengan Polres Sukabumi Kota dan Pemerintah Kota Sukabumi.

Perugas Vaksinator dalam pelalsanaan vaksinasi ini dari petugas Lapas Sukabumi sebagai Verifikator, tim poliklinik Lapas Sukabumi, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pabuaran sebagai vaksinator.

Salah seorang warga binaan yang berinisial AJ (26) meyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian vaksin pada dirinya.

“Saya mewakili seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih telah diberikan vaksin kepada kami, semoga Lapas Sukabumi terhindar dari covid-19,” ujarnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB