Ketua KPU: Saksi Ahli kubu Anies dan Ganjar tak bermutu

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan, ahli dan saksi yang dihadirkan oleh para pemohon sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, paslon nomor urut 1 dan 3, tidak berkualitas.

Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 dengan pemohon pertama calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan pemohon kedua adalah capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mereka berdua memiliki permohonan yang sama, yaitu mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, para pemohon ini meminta agar pemilihan presiden digelar ulang tanpa paslon nomor urut 2.

Ketua KPU, banyak saksi dan ahli yang dihadirkan para pemohon tidak mengundang respons dari Majelis Hakim Konstitusi.

“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dikatakan ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” ujar Hasyim dalam konferensi pers, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga :  Nasib Pencawapresan Gibran Usai MKMK Pecat Pamannya dari Ketua MK

Hasyim juga mengomentari banyak fakta persidangan yang diajukan di dalam sidang, bukan saat pendaftaran perkara.

Berbeda dengan KPU, Hasyim menyebut lembaga yang dia pimpin mempertahankan berkas bukti dan fakta yang sudah disetor sejak awal.

“Berkaitan dengan perolehan suara diantaranya adalah alat bukti formulir di hasil di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten,” imbuh dia.

Seperti diketahui, sidang sengketa pilpres ini digelar sejak 27 Maret 2024 dan telah berjalan selama delapan hari hingga saat ini, 5 April 2024.

Berita Terkait

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh
PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Menteri Negara Artificial Intelegence Albania, Diella - Ist

Internasional

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Selasa, 28 Okt 2025 - 02:06 WIB

Dedi Mulyadi dan Agus Harimurti Yudhoyono - Ist

Ekonomi

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Senin, 27 Okt 2025 - 10:00 WIB