28.6 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Yakin Wanita Sukabumi Tak Minat Beli Yamaha QBIX 125? Intip Spesifikasi dan Harganya

sukabumiheadline.com l Yamaha QBIX 125 telah mengaspal...

KUA Nagrak Sukabumi Minta Resepsi Nikah Ditunda Dulu

SukabumiKUA Nagrak Sukabumi Minta Resepsi Nikah Ditunda Dulu

SUKABUMIHEADLINES.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta masyarakat untuk sementara waktu menunda resepsi nikah.

Kepala KUA Nagrak, Irwan Sukmawan mengatakan, penundaan resepsi nikah menyusul surat edaran pemerintah tentang pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda dulu acara resepsi pernikahan dengan pertimbangan semakin meningkatnya jumlah dan sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19,” kata Irwan dalam surat edarannya.

Sebagai gantinya, masyarakat tetap bisa melangsungkan akad nikah dihadiri maksimal 10 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Sementara akad nikah baik di rumah maupun di KUA bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Irwan.

Sementara itu, Penghulu KUA Nagrak, Caca (47 tahun) menjelaskan sejatinya masyarakat tak dilarang untuk melangsungkan pernikahan. Hanya saja ada batasan-batasan tertentu berkaitan dengan protokol kesehatan yang mesti dipatuhi untuk kemaslahatan bersama.

“Untuk pernikahan kami tidak bisa menolak karena itu momen sakral. Hanya menghimbau kegiatan tidak lebih dari 10 orang. Kalau sesuai rukun agama 5 orang saja sudah cukup,” kata Caca.

Caca melanjutkan, untuk kegiatan pernikahan dengan resepsi harus mengantongi surat izin dari Satgas Covid-19.

“Kalau untuk acara resepsi harus ada surat izin dari Satgas Covid-19. Sejauh ini selama masa pandemi untuk wilayah Nagrak sendiri tidak pernah ada yang diizinkan melakukan resepsi pernikahan. Ditolak oleh Satgas Covid-19,” ungkap Caca.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer