Laka Tunggal, Mobil Pickup Jatuh ke Jurang 20 Meter di Lengkong Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pickup jatuh ke jurang. l Istimewa

Pickup jatuh ke jurang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l LENGKONG – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Bojongtugu, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 25 Oktober 2021, sekira jam 08.00 WIB.

Sebuah mobil merk/type Suzuki pick up, Nopol F 8472 VD warna abu-abu metalik, yang melaju dari arah Kecamatan Simpenan menuju arah Lengkong. Tepat di Jl. Bojongtugu, mobil tersebut terperosok ke jurang sedalam sekira 20 meter.

Kanit Samapta Polsek Lengkong Aipda Adang Koswara bersama dengan Kanit Binmas membenarkan peristiwa laka tunggal itu. Adang menyebut, kecelakaan akibat sopir mengantuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, dikarenakan sopir mengalami mengantuk. Pada saat kecelakaan kendaraan tersebut sedang membawa sayuran untuk berjualan keliling,” kata Adang kepada sukabumiheadlines.com.

Sementara, pengemudi pick up, Hendi (35) warga Kampung Kelapadua RT 004/001, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, saat mengalami kecelakaan juga membawa penumpang, Tita (53).

“Sopir mengalami luka ringan pada bagian kelopak mata sebelah kiri sedangkan untuk Tita megalami shock dan luka memar pada bahu lengan sebelah kanan akibat mengalami benturan,” tambah Adang.

Kedua korban, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Lengkong. Sedangkan untuk kendaraan, rencananya akan dievakuasi dengan bantuan mobil derek.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru