Laka Tunggal, Mobil Pickup Jatuh ke Jurang 20 Meter di Lengkong Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pickup jatuh ke jurang. l Istimewa

Pickup jatuh ke jurang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l LENGKONG – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Bojongtugu, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 25 Oktober 2021, sekira jam 08.00 WIB.

Sebuah mobil merk/type Suzuki pick up, Nopol F 8472 VD warna abu-abu metalik, yang melaju dari arah Kecamatan Simpenan menuju arah Lengkong. Tepat di Jl. Bojongtugu, mobil tersebut terperosok ke jurang sedalam sekira 20 meter.

Kanit Samapta Polsek Lengkong Aipda Adang Koswara bersama dengan Kanit Binmas membenarkan peristiwa laka tunggal itu. Adang menyebut, kecelakaan akibat sopir mengantuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, dikarenakan sopir mengalami mengantuk. Pada saat kecelakaan kendaraan tersebut sedang membawa sayuran untuk berjualan keliling,” kata Adang kepada sukabumiheadlines.com.

Sementara, pengemudi pick up, Hendi (35) warga Kampung Kelapadua RT 004/001, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, saat mengalami kecelakaan juga membawa penumpang, Tita (53).

“Sopir mengalami luka ringan pada bagian kelopak mata sebelah kiri sedangkan untuk Tita megalami shock dan luka memar pada bahu lengan sebelah kanan akibat mengalami benturan,” tambah Adang.

Kedua korban, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Lengkong. Sedangkan untuk kendaraan, rencananya akan dievakuasi dengan bantuan mobil derek.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru