Mahfud MD: Indonesia Makin Mundur karena Banyak Ketidakpastian Hukum

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan, ketidakpastian hukum merupakan salah satu alasan terjadinya kemunduran di Indonesia.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut saat orasi ilmiah dalam acara Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual, Sabtu (6/1/2024).

“Kenapa di Indonesia itu terjadi kemunduran di banyak hal, misalnya investasi tidak maksimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal, karena salah satunya itu di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum,” kata Mahfud, Sabtu, dikutip dari YouTube UnivPahlawan, Sabtu (6/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon Wakil Presiden pasangan nomor urut 3 itu mencontohkan, saat ini banyak pengusaha yang harus melalui prosedur bertele-tele untuk mengantongi izin usaha, bahkan terdapat praktik suap-menyuap agar mendapatkan izin usaha atau berinvestasi.

Baca Juga :  Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh

Praktik suap tersebut menimbulkan ketidakpastian karena pejabat bisa saja memberikan izin kepada orang lain untuk objek dan tempat yang sudah diberikan izin kepada orang lain lagi.

“Saudara yang ada di daerah-daerah barangkali sering mendengar satu izin usaha sudah diberikan oleh bupati, sedang berjalan terjadi pergantian bupati, kalah bupati yang tadi memberi izin,” kata calon wapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo tersebut.

“Muncul bupati baru lalu mengeluarkan izin baru terhadap objek yang sudah dikeluarkan kepada orang lain, itu terjadi terutama di area-area pertambangan,” imbuh dia.

Mahfud pun bercerita bahwa ada kasus investor besar hendak berinvestasi ditampung oleh sebuah perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan pejabat pemerintah setempat untuk menggarap proyek-proyek pemerintah.

Baca Juga :  Kata Mahfud MD Percuma Protes Putusan MK, KIM Setuju Gibran Cawapres Prabowo

“Itu adalah salah satu bentuk korupsi yang terjadi di dalam proses pemerintahan kita, itu harus diakui itu terjadi,” ujar Mahfud.

Ditambahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, pembangunan nasional saat ini tengah mengalami tantangan dan perbaikan di sektor penegakan hukum adalah solusinya.

Perbaikan penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, baik dari segi regulasi, implementasi, serta birokrasi penegakan hukumnya.

“Dengan begitu segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum yang ditetapkan kemudian akan tercipta sikap berbisnis yang akan berjalan secara adil tanpa terganggu, tanpa khawatir merasa dibatalkan di tengah jalan,” tegas Mahfud.

Berita Terkait

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131