Mahfud MD: Indonesia Makin Mundur karena Banyak Ketidakpastian Hukum

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan, ketidakpastian hukum merupakan salah satu alasan terjadinya kemunduran di Indonesia.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut saat orasi ilmiah dalam acara Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual, Sabtu (6/1/2024).

“Kenapa di Indonesia itu terjadi kemunduran di banyak hal, misalnya investasi tidak maksimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal, karena salah satunya itu di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum,” kata Mahfud, Sabtu, dikutip dari YouTube UnivPahlawan, Sabtu (6/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon Wakil Presiden pasangan nomor urut 3 itu mencontohkan, saat ini banyak pengusaha yang harus melalui prosedur bertele-tele untuk mengantongi izin usaha, bahkan terdapat praktik suap-menyuap agar mendapatkan izin usaha atau berinvestasi.

Baca Juga :  Megawati Tunjuk Mahfud MD Pimpin Kader, Sinyal Cawapres Puan?

Praktik suap tersebut menimbulkan ketidakpastian karena pejabat bisa saja memberikan izin kepada orang lain untuk objek dan tempat yang sudah diberikan izin kepada orang lain lagi.

“Saudara yang ada di daerah-daerah barangkali sering mendengar satu izin usaha sudah diberikan oleh bupati, sedang berjalan terjadi pergantian bupati, kalah bupati yang tadi memberi izin,” kata calon wapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo tersebut.

“Muncul bupati baru lalu mengeluarkan izin baru terhadap objek yang sudah dikeluarkan kepada orang lain, itu terjadi terutama di area-area pertambangan,” imbuh dia.

Baca Juga :  Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

Mahfud pun bercerita bahwa ada kasus investor besar hendak berinvestasi ditampung oleh sebuah perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan pejabat pemerintah setempat untuk menggarap proyek-proyek pemerintah.

“Itu adalah salah satu bentuk korupsi yang terjadi di dalam proses pemerintahan kita, itu harus diakui itu terjadi,” ujar Mahfud.

Ditambahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, pembangunan nasional saat ini tengah mengalami tantangan dan perbaikan di sektor penegakan hukum adalah solusinya.

Perbaikan penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, baik dari segi regulasi, implementasi, serta birokrasi penegakan hukumnya.

“Dengan begitu segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum yang ditetapkan kemudian akan tercipta sikap berbisnis yang akan berjalan secara adil tanpa terganggu, tanpa khawatir merasa dibatalkan di tengah jalan,” tegas Mahfud.

Berita Terkait

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh
PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara
Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:00 WIB

PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Berita Terbaru