Mahfud MD: Indonesia Makin Mundur karena Banyak Ketidakpastian Hukum

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan, ketidakpastian hukum merupakan salah satu alasan terjadinya kemunduran di Indonesia.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut saat orasi ilmiah dalam acara Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual, Sabtu (6/1/2024).

“Kenapa di Indonesia itu terjadi kemunduran di banyak hal, misalnya investasi tidak maksimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal, karena salah satunya itu di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum,” kata Mahfud, Sabtu, dikutip dari YouTube UnivPahlawan, Sabtu (6/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon Wakil Presiden pasangan nomor urut 3 itu mencontohkan, saat ini banyak pengusaha yang harus melalui prosedur bertele-tele untuk mengantongi izin usaha, bahkan terdapat praktik suap-menyuap agar mendapatkan izin usaha atau berinvestasi.

Baca Juga :  Kasus Oknum TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud, Timnas AMIN Minta Diusut Tuntas

Praktik suap tersebut menimbulkan ketidakpastian karena pejabat bisa saja memberikan izin kepada orang lain untuk objek dan tempat yang sudah diberikan izin kepada orang lain lagi.

“Saudara yang ada di daerah-daerah barangkali sering mendengar satu izin usaha sudah diberikan oleh bupati, sedang berjalan terjadi pergantian bupati, kalah bupati yang tadi memberi izin,” kata calon wapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo tersebut.

“Muncul bupati baru lalu mengeluarkan izin baru terhadap objek yang sudah dikeluarkan kepada orang lain, itu terjadi terutama di area-area pertambangan,” imbuh dia.

Baca Juga :  Kata Mahfud MD Percuma Protes Putusan MK, KIM Setuju Gibran Cawapres Prabowo

Mahfud pun bercerita bahwa ada kasus investor besar hendak berinvestasi ditampung oleh sebuah perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan pejabat pemerintah setempat untuk menggarap proyek-proyek pemerintah.

“Itu adalah salah satu bentuk korupsi yang terjadi di dalam proses pemerintahan kita, itu harus diakui itu terjadi,” ujar Mahfud.

Ditambahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, pembangunan nasional saat ini tengah mengalami tantangan dan perbaikan di sektor penegakan hukum adalah solusinya.

Perbaikan penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, baik dari segi regulasi, implementasi, serta birokrasi penegakan hukumnya.

“Dengan begitu segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum yang ditetapkan kemudian akan tercipta sikap berbisnis yang akan berjalan secara adil tanpa terganggu, tanpa khawatir merasa dibatalkan di tengah jalan,” tegas Mahfud.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru