Mahkamah Agung Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Karpet Ruang Kerja Ketua

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MA. l Fery Heryadi

Gedung MA. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Mahkamah Agung (MA) menganggarkan dana dari APBN untuk renovasi ruang kerja milik Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro sebesar Rp1,7 Miliar.

“Renovasi tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain ruangan yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas backdrop untuk menyimpan berkas sudah dimakan rayap,” kata Andi dikutip dari tempo.co.

Kepala Biro Umum MA menjelaskan pelaksanaan pekerjaan (renovasi) telah dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengaku terkejut saat MA membuat pagu anggaran Rp9,4 miliar untuk membeli karpet ruang kerja Ketua MA. Meski akhirnya dibeli dengan harga Rp1 miliar.

Kasus anggaran di Mahkamah Agung yang mengejutkan publik bukan hanya karpet ruang kerja Ketua MA dan renovasi ruang kerja wakil ketua MA tadi, tapi berdasarkan lpse.mahkamahagung.go.id, masyarakat pun menyoroti tentang pengadaan email Rp5,6 miliar dan pengadaan server Rp16,6 miliar.

Berita Terkait

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri

Berita Terbaru