Mahkamah Agung Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Karpet Ruang Kerja Ketua

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MA. l Fery Heryadi

Gedung MA. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Mahkamah Agung (MA) menganggarkan dana dari APBN untuk renovasi ruang kerja milik Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro sebesar Rp1,7 Miliar.

“Renovasi tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain ruangan yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas backdrop untuk menyimpan berkas sudah dimakan rayap,” kata Andi dikutip dari tempo.co.

Kepala Biro Umum MA menjelaskan pelaksanaan pekerjaan (renovasi) telah dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengaku terkejut saat MA membuat pagu anggaran Rp9,4 miliar untuk membeli karpet ruang kerja Ketua MA. Meski akhirnya dibeli dengan harga Rp1 miliar.

Kasus anggaran di Mahkamah Agung yang mengejutkan publik bukan hanya karpet ruang kerja Ketua MA dan renovasi ruang kerja wakil ketua MA tadi, tapi berdasarkan lpse.mahkamahagung.go.id, masyarakat pun menyoroti tentang pengadaan email Rp5,6 miliar dan pengadaan server Rp16,6 miliar.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi; Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi; Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru