Mahkamah Agung Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Karpet Ruang Kerja Ketua

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MA. l Fery Heryadi

Gedung MA. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Mahkamah Agung (MA) menganggarkan dana dari APBN untuk renovasi ruang kerja milik Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro sebesar Rp1,7 Miliar.

“Renovasi tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain ruangan yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas backdrop untuk menyimpan berkas sudah dimakan rayap,” kata Andi dikutip dari tempo.co.

Kepala Biro Umum MA menjelaskan pelaksanaan pekerjaan (renovasi) telah dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengaku terkejut saat MA membuat pagu anggaran Rp9,4 miliar untuk membeli karpet ruang kerja Ketua MA. Meski akhirnya dibeli dengan harga Rp1 miliar.

Baca Juga :  Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Kejari Kota Surabaya ajukan kasasi

Kasus anggaran di Mahkamah Agung yang mengejutkan publik bukan hanya karpet ruang kerja Ketua MA dan renovasi ruang kerja wakil ketua MA tadi, tapi berdasarkan lpse.mahkamahagung.go.id, masyarakat pun menyoroti tentang pengadaan email Rp5,6 miliar dan pengadaan server Rp16,6 miliar.

Berita Terkait

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131