SUKABUMIHEADLINES.com – Mahkamah Agung (MA) menganggarkan dana dari APBN untuk renovasi ruang kerja milik Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro sebesar Rp1,7 Miliar.
“Renovasi tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain ruangan yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas backdrop untuk menyimpan berkas sudah dimakan rayap,” kata Andi dikutip dari tempo.co.
Kepala Biro Umum MA menjelaskan pelaksanaan pekerjaan (renovasi) telah dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengaku terkejut saat MA membuat pagu anggaran Rp9,4 miliar untuk membeli karpet ruang kerja Ketua MA. Meski akhirnya dibeli dengan harga Rp1 miliar.
Kasus anggaran di Mahkamah Agung yang mengejutkan publik bukan hanya karpet ruang kerja Ketua MA dan renovasi ruang kerja wakil ketua MA tadi, tapi berdasarkan lpse.mahkamahagung.go.id, masyarakat pun menyoroti tentang pengadaan email Rp5,6 miliar dan pengadaan server Rp16,6 miliar.