Friday, March 24, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Internasional

Mahkamah Agung: Lidah Penghina Nabi Muhammad Telah Membakar India

"Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara," bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
9 months ago
in Internasional
0
Profil Nupur Sharma, Politikus India Penghina Nabi Muhammad SAW

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Mahkamah Agung (MA) India menyebut juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, telah memicu ketegangan setah mengeluarkan komentar tentang Nabi Muhammad SAW.

“Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara,” bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung seperti dilansir NDTV, Jumat (1/7/2022).

Disebutkan, putusan tersebut sebagai bentuk penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma dalam upayanya lolos dari jerat hukum polisi.

Dalam komentar yang sangat kuat, MA India mengatakan Nupur Sharma harus meminta maaf kepada negara. “Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini,” lanjut para hakim.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, komentar ofensif Nupur Sharma selama debat televisi awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.

Baca Juga

Shah Rukh Khan Umrah Bersama Ketiga Anaknya

Guru Tunjukkan Wajah Nabi Muhammad SAW, Wali Murid Muslim Protes

Keturunan Rasulullah SAW, 5 Fakta KH Ahmad Sanusi Pahlawan Nasional asal Sukabumi

Aniaya Penghina Nabi Muhammad SAW, Bonaparte Divonis 5 Bulan Penjara

Kekinian, pada Selasa lalu, seorang penjahit Hindu di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma dalam unggahan di media sosial telah dipenggal kepalanya secara brutal di depan kamera oleh dua pria Muslim.

Kedua pemenggal mengatakan mereka “membalas penghinaan terhadap Islam“.

“Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri…Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri,” lanjut Mahkamah Agung, yang menolak petisi Nupur Sharma.

Tags: IndiaMuhammad SAWNabi Muhammad SAWNupur SharmaPenghina Nabi Muhammad SAW
Previous Post

5 Pelajar Parungkuda Sukabumi Raih Medali Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat

Next Post

PDIP: KIB akan Bubar dengan Sendirinya

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Para seniman Arab Saudi menggelar pameran di Riyadh. l Istimewa
Internasional

Dulu Diharamkan, Kini Seniman di Arab Saudi Diizinkan Bikin Patung

16 March 2023
Kampus Uhamka Jakarta. l Istimewa
Internasional

Uhamka Jadi Kampus Islam Terbaik di Dunia

14 March 2023
Rocky Gerung. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Internasional

Tesla Buka Kantor Pusat di Malaysia, Rocky Gerung: Presiden Jokowi Dihina

9 March 2023
Ilustrasi peringatan Hari Perempuan Internasional. l Istimewa
Internasional

Sejarah 8 Maret Diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional

8 March 2023
Abby Choi. l Instagram
Internasional

Influencer Cantik Dimutilasi, Polisi Temukan Kepala Abby di Panci Berisi Sup Daging

28 February 2023
"Pengantin ISIS" Shamima Begum asal Inggris, dicabut kewarganegaraannya. l Istimewa
Internasional

Tingkatkan Populasi, Wanita ISIS Jadikan Bocah Budak Seks

28 February 2023
Next Post
PDIP: KIB akan Bubar dengan Sendirinya

PDIP: KIB akan Bubar dengan Sendirinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
Santriwati Ponpes Al Qur'an Al Hidayah Ciambar, Dhea Ananda dan Baiq Ismi Solihatin Rengganis. l Istimewa

Empat Santri Lulus Tasmi’ Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

23 March 2023
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline