Maling Gondol Puluhan Komputer Milik SMPIT di Lembursitu Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling terekam CCTV mencuri komputer miliki SMPIT Bintang Madani. l Istimewa

Maling terekam CCTV mencuri komputer miliki SMPIT Bintang Madani. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l LEMBURSITU – Aksi pencurian menyasar barang elektronik milik sekolah kembali terjadi di wilayah Sukabumi. Sebelumnya diberitakan, kasus serupa terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan berhasil diungkap polisi.

Terbaru, terjadi pembongkaran laboratorium komputer milik SMPIT Bintang Madani, Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, pada Rabu (17/8/2022) dinihari sekira pukul 02.15 WIB.

Mahdi Mudarrisi, salah seorang guru SMPIT Bintang Madani menjelaskan bahwa sebanyak 22 personal computer (PC) milik sekolahnya digondol maling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehilangan 22 Unit PC merek HP AIO 200,” jelas Mahdi kepada sukabumiheadline.com, Jumat (19/8/2022) pagi.

Mahdi menduga maling masuk melalui area persawahan yang berada tepat di belakang bangunan SMPIT Bintang Madani, sehingga tidak terpantau oleh petugas sekuriti.

“Kejadiannya dinihari. Sepertinya maling masuk melalui belakang sekolah karena tepat berbatasan dengan area persawahan,” kata dia.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan yang kedua. Kejadian pertama terjadi ketika pemberlakukan PPKM saat pandemi Covid-19, sehingga tidak ada aktivitas belajar.

Mahdi juga menyebut bahwa pihak sekolah telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Ia berharap sekolah-sekolah lainnya untuk waspada, serta meminta agar jika ada yang menjual komputer mencurigakan untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian.

“Mohon bantuannya untuk warga Sukabumi agar jika ada yang menjual atau menggadai barang sejenis tersebut, untuk melaporkan kepada polisi,” pungkas Mahdi.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB