Maling Spesialis Rumah Kosong di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polda Jabar melaksnakan kegiatan Konferensi Pers terkait kasus pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Rumah Kosong di wilayah hukum Purwakarta dan Sukabumi oleh tim gabungan Resmob Ditreskirmum Polda Jabar, Polres Purwakrta dan Polres Sukabumi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, bertempat di Mapolda Jabar, Senin (15/1/2024) kemarin.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira jam 15.00 WIB di Perum Bukit Kencana Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh E J als K, R Als N, R Als C, R, A, J dan I,” kata Tompo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira jam 15.00 wib di Pesona Cibeureum, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh E J Als K, R Als N, R Als C, R , A, J dan I.

Baca Juga :  Tertimpa Pohon, Bangunan SD di Palabuhanratu Sukabumi Hancur

“Bahwa perbuatan tersangka EJ beserta komplotan telah bertentangan dengan ketentuan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Adapun, modus yang digunakan pelaku dengan cara mencari sasaran rumah kosong dengan bertamu, jika tidak ada jawaban diyakinkan rumah tersebut kosong para pelaku membongkar dan mengambil barang berharga.

“Mereka mengambil barang dengan cara merusak gembok pintu pagar dengan menggunakan alat, selanjutnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah yang sedang dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

Tompo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 (Tiga) Helm Warna Hitam (Milik Tersangka Edi,Rian Dan Rizky), 1 (Satu) Buah Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Milik Tersangka Ri A S Alias C, 2 (Dua) bilah sangkur milik Tersangka R A S Alias C, 1 (Satu) Buah Hp Samsung Milik Tersangka R A S Alias C.

“Kemudian, satu buah jam tangan merek Gues tipe W1053l1 warna gold bertali karet biru, satu buah logam mulia dengan berat 10 gram jadar 999,9% Id Nomor Ilp069, satu buah logam mulia dengan berat 10g kadar 999,9% Id Nomor At007,” papar Tompo.

Baca Juga :  Dikebut Demi Mudik Lebaran, Benarkah Konstruksi Tol Bocimi Seksi 2 Tinggal 2%?

Selain itu, berbagai macam perhiasan emas dan perak gelang kaki, gelang tangan, cincin, anting dan liontin), satu buah gelang tangan perhiasan emas, satu buah gelang kaki perhiasan perak.

“Lalu satu buah gelang tangan perhiasan perak, dua cincin perhiasan perak dan satu buah cincin emas,” tambahnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas dia.

Adapun, modusnya sama mencari TKP rumah kosong namun terdiri dari 2 kelompok dimana tersangka pura pura mencari rumah kosong dengan bertanya ataupun bertamu, setelah mendapatkan informasi rumah tersebut kosong kemudian tersangka membuka pintu atau gembok pagar menggunakan alat.

“Polisi juga memeriksa tiga saksi dalam kasus tindak pidana pencurian ini serta barang bukti di sini ada 14 item barang bukti dengan kerugian materil mencapai ratusan juta Rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB