Maling Spesialis Rumah Kosong di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polda Jabar melaksnakan kegiatan Konferensi Pers terkait kasus pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Rumah Kosong di wilayah hukum Purwakarta dan Sukabumi oleh tim gabungan Resmob Ditreskirmum Polda Jabar, Polres Purwakrta dan Polres Sukabumi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, bertempat di Mapolda Jabar, Senin (15/1/2024) kemarin.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira jam 15.00 WIB di Perum Bukit Kencana Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh E J als K, R Als N, R Als C, R, A, J dan I,” kata Tompo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira jam 15.00 wib di Pesona Cibeureum, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh E J Als K, R Als N, R Als C, R , A, J dan I.

Baca Juga :  Tidak Ada Bocimi Seksi 2, Tiga Ruas Tol Ditarget Rampung Akhir 2022

“Bahwa perbuatan tersangka EJ beserta komplotan telah bertentangan dengan ketentuan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Adapun, modus yang digunakan pelaku dengan cara mencari sasaran rumah kosong dengan bertamu, jika tidak ada jawaban diyakinkan rumah tersebut kosong para pelaku membongkar dan mengambil barang berharga.

“Mereka mengambil barang dengan cara merusak gembok pintu pagar dengan menggunakan alat, selanjutnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah yang sedang dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

Tompo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 (Tiga) Helm Warna Hitam (Milik Tersangka Edi,Rian Dan Rizky), 1 (Satu) Buah Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Milik Tersangka Ri A S Alias C, 2 (Dua) bilah sangkur milik Tersangka R A S Alias C, 1 (Satu) Buah Hp Samsung Milik Tersangka R A S Alias C.

“Kemudian, satu buah jam tangan merek Gues tipe W1053l1 warna gold bertali karet biru, satu buah logam mulia dengan berat 10 gram jadar 999,9% Id Nomor Ilp069, satu buah logam mulia dengan berat 10g kadar 999,9% Id Nomor At007,” papar Tompo.

Baca Juga :  Bisa Cicil Rp100 Ribu per Bulan, Ulasan 5 Motor Listrik Segera Masuk Sukabumi

Selain itu, berbagai macam perhiasan emas dan perak gelang kaki, gelang tangan, cincin, anting dan liontin), satu buah gelang tangan perhiasan emas, satu buah gelang kaki perhiasan perak.

“Lalu satu buah gelang tangan perhiasan perak, dua cincin perhiasan perak dan satu buah cincin emas,” tambahnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas dia.

Adapun, modusnya sama mencari TKP rumah kosong namun terdiri dari 2 kelompok dimana tersangka pura pura mencari rumah kosong dengan bertanya ataupun bertamu, setelah mendapatkan informasi rumah tersebut kosong kemudian tersangka membuka pintu atau gembok pagar menggunakan alat.

“Polisi juga memeriksa tiga saksi dalam kasus tindak pidana pencurian ini serta barang bukti di sini ada 14 item barang bukti dengan kerugian materil mencapai ratusan juta Rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru