Maling Spesialis Rumah Kosong di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polda Jabar melaksnakan kegiatan Konferensi Pers terkait kasus pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Rumah Kosong di wilayah hukum Purwakarta dan Sukabumi oleh tim gabungan Resmob Ditreskirmum Polda Jabar, Polres Purwakrta dan Polres Sukabumi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, bertempat di Mapolda Jabar, Senin (15/1/2024) kemarin.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira jam 15.00 WIB di Perum Bukit Kencana Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh E J als K, R Als N, R Als C, R, A, J dan I,” kata Tompo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira jam 15.00 wib di Pesona Cibeureum, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh E J Als K, R Als N, R Als C, R , A, J dan I.

Baca Juga :  Setelah banjir lumpur, pengembang BMI 6 rehab rumah rusak di Parungkuda Sukabumi

“Bahwa perbuatan tersangka EJ beserta komplotan telah bertentangan dengan ketentuan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Adapun, modus yang digunakan pelaku dengan cara mencari sasaran rumah kosong dengan bertamu, jika tidak ada jawaban diyakinkan rumah tersebut kosong para pelaku membongkar dan mengambil barang berharga.

“Mereka mengambil barang dengan cara merusak gembok pintu pagar dengan menggunakan alat, selanjutnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah yang sedang dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

Tompo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 (Tiga) Helm Warna Hitam (Milik Tersangka Edi,Rian Dan Rizky), 1 (Satu) Buah Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Milik Tersangka Ri A S Alias C, 2 (Dua) bilah sangkur milik Tersangka R A S Alias C, 1 (Satu) Buah Hp Samsung Milik Tersangka R A S Alias C.

“Kemudian, satu buah jam tangan merek Gues tipe W1053l1 warna gold bertali karet biru, satu buah logam mulia dengan berat 10 gram jadar 999,9% Id Nomor Ilp069, satu buah logam mulia dengan berat 10g kadar 999,9% Id Nomor At007,” papar Tompo.

Baca Juga :  Motor Dikendarai Anak 11 Tahun, Maling Beraksi Dekat Kantor Desa Sekarwangi Sukabumi

Selain itu, berbagai macam perhiasan emas dan perak gelang kaki, gelang tangan, cincin, anting dan liontin), satu buah gelang tangan perhiasan emas, satu buah gelang kaki perhiasan perak.

“Lalu satu buah gelang tangan perhiasan perak, dua cincin perhiasan perak dan satu buah cincin emas,” tambahnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas dia.

Adapun, modusnya sama mencari TKP rumah kosong namun terdiri dari 2 kelompok dimana tersangka pura pura mencari rumah kosong dengan bertanya ataupun bertamu, setelah mendapatkan informasi rumah tersebut kosong kemudian tersangka membuka pintu atau gembok pagar menggunakan alat.

“Polisi juga memeriksa tiga saksi dalam kasus tindak pidana pencurian ini serta barang bukti di sini ada 14 item barang bukti dengan kerugian materil mencapai ratusan juta Rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru