Maling Spesialis Rumah Kosong di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polda Jabar melaksnakan kegiatan Konferensi Pers terkait kasus pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Rumah Kosong di wilayah hukum Purwakarta dan Sukabumi oleh tim gabungan Resmob Ditreskirmum Polda Jabar, Polres Purwakrta dan Polres Sukabumi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, bertempat di Mapolda Jabar, Senin (15/1/2024) kemarin.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira jam 15.00 WIB di Perum Bukit Kencana Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh E J als K, R Als N, R Als C, R, A, J dan I,” kata Tompo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira jam 15.00 wib di Pesona Cibeureum, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh E J Als K, R Als N, R Als C, R , A, J dan I.

“Bahwa perbuatan tersangka EJ beserta komplotan telah bertentangan dengan ketentuan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Adapun, modus yang digunakan pelaku dengan cara mencari sasaran rumah kosong dengan bertamu, jika tidak ada jawaban diyakinkan rumah tersebut kosong para pelaku membongkar dan mengambil barang berharga.

“Mereka mengambil barang dengan cara merusak gembok pintu pagar dengan menggunakan alat, selanjutnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah yang sedang dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

Tompo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 (Tiga) Helm Warna Hitam (Milik Tersangka Edi,Rian Dan Rizky), 1 (Satu) Buah Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Milik Tersangka Ri A S Alias C, 2 (Dua) bilah sangkur milik Tersangka R A S Alias C, 1 (Satu) Buah Hp Samsung Milik Tersangka R A S Alias C.

“Kemudian, satu buah jam tangan merek Gues tipe W1053l1 warna gold bertali karet biru, satu buah logam mulia dengan berat 10 gram jadar 999,9% Id Nomor Ilp069, satu buah logam mulia dengan berat 10g kadar 999,9% Id Nomor At007,” papar Tompo.

Selain itu, berbagai macam perhiasan emas dan perak gelang kaki, gelang tangan, cincin, anting dan liontin), satu buah gelang tangan perhiasan emas, satu buah gelang kaki perhiasan perak.

“Lalu satu buah gelang tangan perhiasan perak, dua cincin perhiasan perak dan satu buah cincin emas,” tambahnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas dia.

Adapun, modusnya sama mencari TKP rumah kosong namun terdiri dari 2 kelompok dimana tersangka pura pura mencari rumah kosong dengan bertanya ataupun bertamu, setelah mendapatkan informasi rumah tersebut kosong kemudian tersangka membuka pintu atau gembok pagar menggunakan alat.

“Polisi juga memeriksa tiga saksi dalam kasus tindak pidana pencurian ini serta barang bukti di sini ada 14 item barang bukti dengan kerugian materil mencapai ratusan juta Rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB

Honda F125 - Honda

Otomotif

Intip spesifikasi Honda F125, harga cuma Rp20 jutaan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:00 WIB