Maling Spesialis Rumah Kosong di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

Pelaku pembobol rumah kosong di Sukabumi dan Purwakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polda Jabar melaksnakan kegiatan Konferensi Pers terkait kasus pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Rumah Kosong di wilayah hukum Purwakarta dan Sukabumi oleh tim gabungan Resmob Ditreskirmum Polda Jabar, Polres Purwakrta dan Polres Sukabumi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, bertempat di Mapolda Jabar, Senin (15/1/2024) kemarin.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira jam 15.00 WIB di Perum Bukit Kencana Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh E J als K, R Als N, R Als C, R, A, J dan I,” kata Tompo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira jam 15.00 wib di Pesona Cibeureum, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh E J Als K, R Als N, R Als C, R , A, J dan I.

“Bahwa perbuatan tersangka EJ beserta komplotan telah bertentangan dengan ketentuan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Adapun, modus yang digunakan pelaku dengan cara mencari sasaran rumah kosong dengan bertamu, jika tidak ada jawaban diyakinkan rumah tersebut kosong para pelaku membongkar dan mengambil barang berharga.

“Mereka mengambil barang dengan cara merusak gembok pintu pagar dengan menggunakan alat, selanjutnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah yang sedang dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

Tompo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 (Tiga) Helm Warna Hitam (Milik Tersangka Edi,Rian Dan Rizky), 1 (Satu) Buah Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Milik Tersangka Ri A S Alias C, 2 (Dua) bilah sangkur milik Tersangka R A S Alias C, 1 (Satu) Buah Hp Samsung Milik Tersangka R A S Alias C.

“Kemudian, satu buah jam tangan merek Gues tipe W1053l1 warna gold bertali karet biru, satu buah logam mulia dengan berat 10 gram jadar 999,9% Id Nomor Ilp069, satu buah logam mulia dengan berat 10g kadar 999,9% Id Nomor At007,” papar Tompo.

Selain itu, berbagai macam perhiasan emas dan perak gelang kaki, gelang tangan, cincin, anting dan liontin), satu buah gelang tangan perhiasan emas, satu buah gelang kaki perhiasan perak.

“Lalu satu buah gelang tangan perhiasan perak, dua cincin perhiasan perak dan satu buah cincin emas,” tambahnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas dia.

Adapun, modusnya sama mencari TKP rumah kosong namun terdiri dari 2 kelompok dimana tersangka pura pura mencari rumah kosong dengan bertanya ataupun bertamu, setelah mendapatkan informasi rumah tersebut kosong kemudian tersangka membuka pintu atau gembok pagar menggunakan alat.

“Polisi juga memeriksa tiga saksi dalam kasus tindak pidana pencurian ini serta barang bukti di sini ada 14 item barang bukti dengan kerugian materil mencapai ratusan juta Rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB