Mangkrak, Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug Tegalbuleud Sukabumi Mubazir

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Potensi pariwisata bahari di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi sangat potensial dan menjanjikan, salah satunya berada di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, yaitu Kawasan Wisata Keusik Urug.

Salah seorang penggiat pariwisata mandiri di Tegabuleud Riswanto (41) mengungkapkan, konsep pembangunan wisata Keusik Urug sudah lama digagas, yakni sejak sekira tahun 2019.

“Konsep pembangunan pariwisata Keusik Urug ini sudah sejak tahun 2019, dan baru bisa terealisasi belum lama ini melalui dana P3K (Program Peningkatan Partisipasi Kecamatan-red),” ujar Riswanto kepada sukabumiheadline.com, Jumat (19/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1
Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

Ia menambahkan, pada awal pembangunan, pihak konsultan menyebut bahwa Kawasan Wisata Keusik Urug akan dilanjutkan pembangunannya 3 tahun berikutnya, atau 2021.

“Namun, hingga sekarang kelanjutan pembangunan wisata Keusik Urug ini belum terealisasi, sehingga pembangunan tahap pertama yang sudah dilakukan menjadi mubazir. Bahkan, tidak terurus dan terkesan kumuh,” terangnya.

Masih menurut dia, saat ini bangunan-bangunan yang sudah ada tidak terawat, dan tidak jelas peruntukan dan kelanjutannya. “Mungkin kelanjutan pembangunan kawasan wisata ini sudah tidak dianggarkan lagi, atau mungkin tidak akan dilanjutkan” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia berharap kepada seluruh stakeholders sektor parawisata memperhatikan masalah mangkraknya pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug tersebut.

Terlebih, kata Riswanto, di kawasan tersebut kini ada pihak swasta yang sedang membangun spot wisata air di sepadan pantai. Sehingga menurut dia, pengusaha tersebut tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.

2
Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

“Kami selaku penggiat parawisata mandiri sangat kecewa dengan tidak adanya kabar kelanjutan pembangunan kawasan wisata ini. Belom lagi kendala kami di lapangan, di mana konsep awal pembangunan wisata ini jadi berubah karena di kawasan tersebut kini ada pihak swasta yang sedang membangun sebuah spot wisata di sepadan pantai. Menurut kami pembangunan spot wisata tersebut berada di tanah milik negara, sehingga jelas tidak mengindahkan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru