Mantan Kuli dan Sopir Angkot di Sukabumi Sukses Usaha Mochi Tolak Ajakan Dua Negara

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujang, mantan kuli bangunan jadik bos kue mochi. l Istimewa

Ujang, mantan kuli bangunan jadik bos kue mochi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kisah sukses seorang mantan kuli bangunan dan sopir angkot di Sukabumi, Jawa Barat, ini bisa menjadi inspirasi bisnis bagi siapapun.

Pria bernama Ujang ini memperlihatkan bahwa insting, kesabaran, doa dan konsistensi merupakan kunci dalam membangun usaha.

Karenanya, mantan kuli bangunan ini pun kini sukses menjadi juragan pabrik mochi. Kisah sukses Ujang ini dibagikan oleh kanal YouTube Pejuang Duit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujang merupakan mantan kuli bangunan yang sukses manjadi pengusaha di Sukabumi dan pernah menolak ajakan kerjasama usaha dari dua negara.

Seperti dikutip sukabumuheadline.com melalui YouTube Pejuang Duit, Sabtu (13/1/2023), sebelum menjadi pengusaha, Ujang pernah bekerja sebagai kuli bangunan dan sopir angkot.

Baca Juga :  Rekomendasi tempat sarapan sehat, lezat dan murah di Parungkuda Sukabumi

“Sebelum saya buka mochi ini saya hidup sulit dari mulai kerja bangunan sampai jadi calo sopir angkot,” kata pemilik pabrik mochi itu.

Namun berkat kerja keras, tekat yang kuat serta dukungan dari sang istri, akhirnya Ujang terjun dalam industri kuliner. Saat ini, Ujang menjadi owner dalam bisnis yang memproduksi makanan mochi.

Dalam pekerjaan bisnis mochinya, Ujang kini mempunyai sejumlah karyawan yang dapat membantunya.

Adapun salah satu karyawan kepercayaan Ujang adalah Eman yang menjadi penanggung jawab pabrik mochinya. Tugas Eman dalam menjadi penanggung jawab adalah menghitung jumlah biji mochi yang akan diproduksi.

Baca Juga :  Begadang di Cibadak Sukabumi Sambil Seruput Sekoteng Kang Fahry

Bukan hanya itu, Eman juga memastikan kualitas biji mochi dan pengemasan mochi pada tahap akhir.

Untuk setiap harinya, pabrik mochi milik Ujang bisa menghasilkan 300 hingga 400 biji mochi. Di dalam pabrik mochi di tempat Ujang memang masih menggunakan beberapa tahan manual.

Pemilik pabrik mochi itu juga mengaku bahwa dirinya masih ingin membuka lapangan kerja bagi yang membutuhkan.

Meski bisnis mochi yang dijalankan Ujang sudah sukses, namun dirinya pernah menolak ajakan kerja sama dari 2 negara.

“Karena mochi ini nggak pakai pengawet jadi hanya paling lama juga empat hari. Karena kan kalau kue basah itu jarang yang bisa bertahan sampai 10 hari itu jarang,” jelas Ujang.

Alasannya pun karena makanan mochi yang ada di pabriknya dibuat tidak menggunakan pengawet.

Berita Terkait

6 alasan mojang Sunda ini cocok jadi pendamping Kang Dedi Mulyadi, punya kriteria suami KDM banget
Momen unik Wakil Bupati Garut dilamar anak sulung KDM di Stadion GBLA
Akhirnya, orang bokek atau miskin punya gelar baru yang keren, nillionaire!
Patung Rajawali Cipaat pakai uang desa Rp180 juta, netizen bandingkan penyu di Sukabumi
Hadiri ultah KDM, Gus Miftah mak comblang Aura Kasih dengan Dedi Mulyadi
Pangling! MUA asal Sukabumi sukses bikin wanita jarang dandan terlihat cantik
Ustadz Derry Sulaiman: Denny Sumargo, Willy Salim dan Hotman Paris segera mualaf
Warga Sukabumi tahu kenapa gambar Khong Guan Biscuits tanpa ayah? Ternyata ini alasannya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:03 WIB

6 alasan mojang Sunda ini cocok jadi pendamping Kang Dedi Mulyadi, punya kriteria suami KDM banget

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:49 WIB

Momen unik Wakil Bupati Garut dilamar anak sulung KDM di Stadion GBLA

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:15 WIB

Akhirnya, orang bokek atau miskin punya gelar baru yang keren, nillionaire!

Rabu, 30 April 2025 - 22:25 WIB

Patung Rajawali Cipaat pakai uang desa Rp180 juta, netizen bandingkan penyu di Sukabumi

Minggu, 13 April 2025 - 19:13 WIB

Hadiri ultah KDM, Gus Miftah mak comblang Aura Kasih dengan Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Peristiwa

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Gedung Pengadilan Agama (PA) Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB