27.4 C
Sukabumi
Jumat, Mei 17, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Memahami 6 Wasiat KH. Masthuro Sukabumi, Relevan dengan Kondisi Indonesia Saat Ini

KhazanahMemahami 6 Wasiat KH. Masthuro Sukabumi, Relevan dengan Kondisi Indonesia Saat Ini

sukabumiheadline.com l CISAAT – Wasiat umumnya diberikan orang tua kepada anak-anak mereka. Namun dalam hal dunia kependidikan, wasiat juga lazim diberikan seorang guru kepada murid-muridnya atau kyai kepada santri-santrinya.

Dalam hal wasiat atau amanat yang disampaikan oleh orang tua kepada anak-anaknya sebelum ia meninggal dunia, maka anak yang diwasiati, sebagai bukti birr Al-walidain, harus melaksanakan wasiat itu.

Karenanya, dalam Islam memiliki tingkatan tersendiri. Wasiat ada yang wajib dipenuhi oleh penerima, sunah dan ada pula yang boleh dibatalkan. Bahkan, terdapat wasiat yang dihukumi haram.

Wasiat yang hukumnya wajib dilaksanakan, adalah jika berhubungan dengan pemenuhan hak-haknya Allah SWT. Seperti, kafarat, zakar, dan fidyah, atau pemenuhan hak individu seperti pinjaman atau hutang.

Namun, wasiat juga bisa menjadi sunah ditunaikan manakala diberikan kepada saudara yang tidak memeroleh harta waris.

Adapun wasiat yang diharamkan dan boleh dibatalkan, adalah jika wasiat dilaksanakan melebihi sepertiga harta yang dimilikinya, atau berwasiat kepada orang yang berburu harta dan merusak.

Sedangkan, wasiat menjadi mubah apabila dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk syar’i seperti wasiat kepada orang yang kaya.

Mengenal Wasiat KH. Masthuro 

KH. Masthuro adalah sosok ulama kharismatik pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Masthuriyah Sukabumi. Ia dilahirkan pada tahun 1901 di Kampung Cikaroya, sebuah kampung yang bertetangga dengan Kampung Tipar, Desa Cibolang Kaler , Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tempat di mana Ponpes Al-Masthuriyah kini berdiri.

Ponpes Al-Masthuriyah
Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi. l Istimewa

Ayahnya bernama Amsol yang kesehariannya bertugas sebagai Amil atau Lebe yang mengurusi masalah keagamaan di desanya.

KH. Masthuro mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan keislaman. Tak mengherankan jika saat ini Ponpes Al-Masthuriyah menjadi salah satu pesantren terbesar di Sukabumi. Baca lengkap: Profil KH. Masthuro dan Catatan Perjalanan Satu Abad Lebih Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Sebelum wafat, KH. Masthuro mewasiatkan enam hal kepada anak-anak dan menantunya dalam bahasa Sunda, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resminya.

Kudu ngahiji dina ngamajukeun Pesantren, Madrasah. Ulah Pagirang-girang tampian.
Ulah Hasud
Kudu nutupan kaaeban batur
Kudu silih pikanyaah
Kudu boga karep sarerea hayang mere
Kudu mapay thorekat anu geus dijalankeun ku Abah.

Artinya: “Harus bersatu dalam memajukan pesantren, madrasah. Jangan saling bertentangan. Jangan iri. Harus menutupi aib orang lain. Harus saling menyayangi. Harus memiliki keinginan ingin memberi. Harus menjalankan dan mendalami tarikat yang sudah dijalankan oleh Abah.”

Wasiat KH. Masthuro yang pertama memiliki makna penting dalam menanamkan dan memperkuat kembali keinginan untuk mengembangkan lembaga pendidikan yang dirintisnya. Wasiat ini diungkapkan dengan jelas agar para pewaris perjuangan KH. Masthuro tidak sulit menafsirkan maknanya.

Di antara penafsiran yang pernah dilontarkan adalah bahwa memajukan dan mengembangkan pesantren dan sekolah, bukan hanya tinggal, mukim, dan mengajar di Al-Masthuriyah.

Siapapun dan di mana pun memiliki kesempatan untuk memajukan Al-Masthuriyah.

Kenyataannya, hingga saat ini 100% anak KH. Masthuro tinggal di sekitar Al-Masthuriyah dan hanya sekitar 20% cucu K.H. Masthuro yang tidak tinggal di Al-Masthuriyah.

Hal ini menandakan bahwa wasiat tersebut sangat berpengaruh sekali terhadap keinginan generasi penerus KH. Masthuro untuk memajukan dan mengembangkan pesantren dan sekolah.

Dalam memajukan dan mengembangkan pesantren dan sekolah ini, tidaklah harus menjadi pemimpin dalam lembaga itu.

Perebutan Kekuasaan dalam lingkungan keluarga, apalagi keluarga besar adalah ancaman dan bahaya laten yang selalu menghantui persaudaraan dan keharmonisan.

KH. Masthuro ternyata cukup arif dan berpandangan jauh. Selain berwasiat untuk memajukan pesantren, beliau juga mengimbangi dengan wasiat agar tidak memiliki keinginan yang besar dalam menduduki jabatan pimpinan.

Jabatan, bagi K.H. Masthuro, merupakan amanah. Bila dipercaya, dilaksanakan. Bila tidak dipercaya, jangan memperebutkannya. Hal seperti itulah yang selalu diungkapkan dalam setiap kesempatan pembacaan wasiat.

Bila ada kesepakatan untuk menentukan pilihan pimpinan, maka yang lain harus mau menerimanya, bagaimanapun asalnya.

Ini pula salah satu yang dikehendaki dari wasiat yang kedua, yakni Jangan Hasud. Hasud artinya iri terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain.

Hasud terhadap kepemimpinan seseorang bisa berakibat lahirnya usaha-usaha untuk menggulingkan kepemimpinannya.

Kearifan KH. Masthuro juga bisa dilihat dari wasiat lainnya yang jika direnungi sangat relevan dengan kehidupan saat ini. Baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kehidupan berbangsa, terlebih ketika menjelang tahun-tahun politik kerap kali memanas dengan saling melempar fitnah dan saling membeberkan aib lawan-lawan politiknya.

KH. Masthuro berpesan agar saling menutupi aib orang lain, saling menyayangi, memiliki keinginan untuk memberi, dan menjalankan dan mendalami tarikat (agama) yang sudah dijalankan olehnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer