sukabumiheadline.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menutup pintu investasi di sektor peternakan ayam. Amran menyampaikan hal itu setelah menerima aduan dari Peternak Petelur Ayam Rakyat Indonesia (PPARI) dalam audiensi di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ada surat rekomendasi kita akan kirim ke BKPM untuk investasi negative list investasi itu untuk sektor budidaya ayam,” kata Amran, dilansir dari Kompas.
Adapun, Daftar Negatif Investasi (DNI) merupakan kebijakan untuk menutup penanaman modal pada sektor tertentu atau membukanya dengan syarat tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Amran, produksi telur ayam ras dan daging ayam saat ini sudah surplus. Menurut dia, produksi peternak lokal sudah mampu memenuhi kebutuhan nasional. Data Kementan menyebutkan produksi telur ayam di Indonesia surplus 12 persen.
Amran mengatakan, investor yang berminat masuk ke Indonesia dapat diarahkan ke sektor lain yang masih membutuhkan pengembangan.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) Produsen telur atau harga telur di tingkat kandang sebesar Rp26.500 per kilogram.
Produksi telur Indonesia
Untuk diketahui, produksi telur ayam ras di Indonesia mencapai rekor tertinggi sebesar 6,3 juta ton atau sekira 100 miliar butir pada tahun 2025. Angka ini mencatatkan tren surplus tahunan sebesar 171.400 ton, menjadikan pasokan nasional sangat stabil untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Adapun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontributor utama disumbang oleh provinsi Jawa Timur yang menghasilkan 2.076.270 ton, Jawa Tengah dengan 833.460 ton, dan Jawa Barat di posisi ketiga dengan 751.970 ton.
Produksi telur Sukabumi

Sementara itu, menurut data Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Produksi Telur Menurut Jenis Unggas di Kabupaten Sukabumi (kg), 2025, mengalami kenaikan sekira 3 juta kg dibandingkan tahun sebelumnya.
Peternak ayam ras petelur di Kabupaten Sukabumi pada 2025 menghasilkan 110.159.000 kg atau 110.159 ton. Untuk perbandingan, pada 2023 sebanyak 116.994.000 kg (116.994 ton), dan 107.693.000 atau 107.693 ton (2024).
Di sisi lain, tingkat konsumsi telur di Kabupaten Sukabumi diperkirakan sejalan dengan tren rata-rata nasional dan Jawa Barat. Konsumsi telur nasional berada di kisaran angka 22,16 kg per kapita/tahun atau sekitar 5 butir per minggu per kapita.
Mengutip data Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (ribu jiwa), 2021–2025, dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.852,11 ribu (2025).
Dengan demikian, konsumsi telur penduduk Kabupaten Sukabumi sebanyak 63.202.757,6 kg (63.202 ton) per tahun 2025. Artinya, produksi telur di kabupaten ini surplus 46.956.242,4 kg atau 46.956 ton.









