Mengaku Baru Tahu, Hera: Jangan Ada Intervensi dalam TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. I Dok. Pribadi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. I Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com l Wacana digelarnya Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi yang rencananya akan digelar pada Kamis, 29 Juli 2021, mendapat sorotan dari legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru mengetahui rencana digelarnya TKKT tersebut. Padahal, sebut dia, dinas sosial (dinsos) berada dalam lingkup tugasnya di Komisi IV.

“Saya baru mengetahui adanya rencana Temu Karya Karang Taruna dari sukabumiheadline.com. Jadi belum mendapat informasi resmi baik dari panitia atau dari dinas terkait (Dinsos Kabupaten Sukabumi),” ungkap Hera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, tambah Hera, jika TKKT itu benar dilaksanakan, Komisi IV yang membidangi kepemudaan mendukung rencana tersebut.

“Dengan digelarnya temu karya tersebut maka akan tercipta regenerasi kepemimpinan dalam karang taruna di Kabupaten Sukabumi yang sepengetahuan saya hingga hari ini terkesan tidak berjalan,” harapnya.

Hera juga mengharapkan, kepengurusan baru nanti dipimpin sosok ketua yang benar-benar dipilih secara fair oleh para pemegang hak pilih yang sah. Sehingga, kata dia, akan tercipta kegiatan-kegiatan pemberdayaan pemuda seperti yang diamanatkan dalam cita-cita pembentukan karang taruna itu sendiri.

“Harapan saya, ketua baru yang terpilih nanti adalah sosok yang dipilih secara fair oleh pemegang suara sah,” pintanya.

Selain itu, Hera juga mengharapkan agar Karang Taruna selalu sejalan dengan peraturan yang menaunginya, yaitu Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna yang menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda.

“Sesuai Permensos 25 tahun 2019, saya harap pelaksanaan TKKT mengedepankan nilai-nilai demokratis tinggi, tidak ada intervensi, atau dipaksakan oleh siapapun, sehingga pemilihan berjalan sesuai AD/ART, dari oleh dan untuk anggota Karang Taruna,” tegas dia.

Lebih jauh, ia mengingatkan, jika TKKT dipaksakan sesuai kehendak seseorang maka hal ini akan menjadi kegiatan yang bersifat percuma.

“Jika TKKT dipaksakan sesuai kehendak seseorang maka hal ini akan menjadi sebuah kepercumaan. Tidak akan tercipta pemberdayaan pemuda seperti diamanatkan dalam Permensos, 25 tahun 2019,” tandas Hera

Berita Terkait

Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak
Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara
Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir
Membanding timbulan sampah 47 kecamatan di Sukabumi: Warga mana paling banyak nyampah
Jumlah, karakteristik dan hal paling ditakutkan Gen Z Sukabumi 10 tahun ke depan
Angka ideal total fertility rate dan menghitung jumlah balita di Sukabumi
Elektrifikasi jalur KRL Sukabumi mulai 20 Mei 2026, begini spesifikasi teknisnya
Profil Mohammad Ali, Menteri Kesehatan RI ke-5 asal Sukabumi dan daftar Menkes era 1945-2026

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:40 WIB

Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak

Senin, 11 Mei 2026 - 03:22 WIB

Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:55 WIB

Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:47 WIB

Membanding timbulan sampah 47 kecamatan di Sukabumi: Warga mana paling banyak nyampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jumlah, karakteristik dan hal paling ditakutkan Gen Z Sukabumi 10 tahun ke depan

Berita Terbaru