Mengenal Masjid YAMP Besar At-Taqwa, Ada Jejak Presiden Soeharto di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Masjid YAMP Besar Attaqwa terletak di Kampung Cikukulu, RT 01/07, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Seperti tercantum dalam namanya, masjid ini merupakan satu dari lima masjid yang dibangun Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP) di Kabupaten Sukabumi.

Masjid agung yang memiliki kapasitas 700 jamaah, itu selalu disemarakkan dengan berbagai kegiatan keagamaan di Kecamatan Nagrak. Dari mulai syiar keagamaan hingga sosial kemasyarakatan.

Tidak banyak catatan tentang sejarah lengkap masjid ini. Namun, menurut catatan yang terserak, masjid ini pertama kali dibangun pada tahun 1965 yang berdiri di atas lahan wakaf seluas 323 meter persegi.

Screenshot 2022 07 08 02 05 38 08 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

1 dari 5 Masjid Dibangun YAMP

YAMP adalah sebuah yayasan yang menghimpun zakat dan sedekah para pegawai negeri sipil (PNS) TNI/Polri pada zaman Presiden Indonesia ke-2 HM Suharto masih berkuas.

Banyak masjid dibangun oleh YAMP, dan lima di antaranya berada di Kabupaten Sukabumi.

Sejak tahun 1982, melalui YAMP, Soeharto mengajak seluruh PNS dan TNI/Polri untuk menghimpun dan menyalurkan dana sedekah untuk membangun 999 masjid di seluruh Indonesia.

Adapun, inisiatif mendirikan YAMP ketika itu, adalah karena kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan umat Islam sangat terbatas. Ajakan Pak Harto untuk memberikan sedekah tersebut kemudian ditanggapi Korpri (1982) dan anggota TNI/ABRI melalui surat Panglima ABRI Jenderal Benny Moerdani.

Baca Juga :  20 Tahun Warga Hegarmanah Sukabumi Menanti Jalan Rusak Diperbaiki
Screenshot 2022 07 08 02 13 27 89 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

Besaran dana sedekah yang berasal dari PNS dan TNI/Polri yang beragama Islam berbeda-beda, Rp50 (golongan I), Rp100 (golongan II), Rp500 (golongan III), dan Rp1.000 (golongan IV), berdasarkan jenjang masing-masing pegawai.

Adapun kelima masjid yang dibangun YAMP di Kabupaten Sukabumi, yakni Masjid Agung Pesantren Daarul Mutallimin yang terletak di Kecamatan Sukaraja, Masjid Besar Qubbatul Islam di Kecamatan Cisaat, Masjid Agung Jampang Kulon di Jalan Alun-alun Desa Jampang Kulon, Masjid Agung At-Taqwa di Kecamatan Nagrak, dan Masjid Agung Bojonggenteng di Desa Berkah.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB