Mengenal Masjid YAMP Besar At-Taqwa, Ada Jejak Presiden Soeharto di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Masjid YAMP Besar Attaqwa terletak di Kampung Cikukulu, RT 01/07, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Seperti tercantum dalam namanya, masjid ini merupakan satu dari lima masjid yang dibangun Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP) di Kabupaten Sukabumi.

Masjid agung yang memiliki kapasitas 700 jamaah, itu selalu disemarakkan dengan berbagai kegiatan keagamaan di Kecamatan Nagrak. Dari mulai syiar keagamaan hingga sosial kemasyarakatan.

Tidak banyak catatan tentang sejarah lengkap masjid ini. Namun, menurut catatan yang terserak, masjid ini pertama kali dibangun pada tahun 1965 yang berdiri di atas lahan wakaf seluas 323 meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Screenshot 2022 07 08 02 05 38 08 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

1 dari 5 Masjid Dibangun YAMP

YAMP adalah sebuah yayasan yang menghimpun zakat dan sedekah para pegawai negeri sipil (PNS) TNI/Polri pada zaman Presiden Indonesia ke-2 HM Suharto masih berkuas.

Banyak masjid dibangun oleh YAMP, dan lima di antaranya berada di Kabupaten Sukabumi.

Sejak tahun 1982, melalui YAMP, Soeharto mengajak seluruh PNS dan TNI/Polri untuk menghimpun dan menyalurkan dana sedekah untuk membangun 999 masjid di seluruh Indonesia.

Adapun, inisiatif mendirikan YAMP ketika itu, adalah karena kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan umat Islam sangat terbatas. Ajakan Pak Harto untuk memberikan sedekah tersebut kemudian ditanggapi Korpri (1982) dan anggota TNI/ABRI melalui surat Panglima ABRI Jenderal Benny Moerdani.

Screenshot 2022 07 08 02 13 27 89 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Masjid YAMP Besar Attaqwa Nagrak. l Istimewa

Besaran dana sedekah yang berasal dari PNS dan TNI/Polri yang beragama Islam berbeda-beda, Rp50 (golongan I), Rp100 (golongan II), Rp500 (golongan III), dan Rp1.000 (golongan IV), berdasarkan jenjang masing-masing pegawai.

Adapun kelima masjid yang dibangun YAMP di Kabupaten Sukabumi, yakni Masjid Agung Pesantren Daarul Mutallimin yang terletak di Kecamatan Sukaraja, Masjid Besar Qubbatul Islam di Kecamatan Cisaat, Masjid Agung Jampang Kulon di Jalan Alun-alun Desa Jampang Kulon, Masjid Agung At-Taqwa di Kecamatan Nagrak, dan Masjid Agung Bojonggenteng di Desa Berkah.

Berita Terkait

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIB

Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya

Berita Terbaru

Ilustrasi permainan tradisional Sunda - sukabumiheadline.com

Kultur

Tradisi yang kian memudar dan undak usuk bukan budaya Sunda

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:46 WIB

Ilustrasi kerja sosial merawat wanita lansia - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jumlah panti dan penghuni menurut jenis panti di Sukabumi

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:09 WIB